Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Siapkan 3 Nama Pengganti Jampidsus
Rabu, 19 Maret 2008 | 18:16 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pertimbanagan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah mengantongi tiga nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman. ”Tiga nama akan segera diajukan ke Presiden,” kata juru bicara Kejaksaan Agung B.D Nainggolan di kantornya, Rabu (19/3).

Rapat pimpinan Kejaksaan Agung pada Senin (17/3) lalu memutuskan mengganti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus yang dijabat Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan yang dipegang M. Salim. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, salah satu penyebab penggantian itu adalah pemberitaan media soal dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani, pengusaha yang dekat dengan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia—yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Urip adalah bekas ketua tim yang menangani kasus BLBI. Komisi Antikorupsi menangkap Urip dengan barang bukti uang sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar.

Nainggolan menolak menyebutkan identitas ketiga nama calon Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu tanpa memberikan alasan yang jelas. Dia hanya memberikan petunjuk bahwa ketiga pejabat itu berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung dan eselon II. ”Dari kalangan internal,” ujarnya singkat.

Nainggolan juga mengatakan Badan Pertimbangan Jabatan juga menghasilkan satu nama calon nama Direktur Penyidikan menggantikan Muhammad Salim. ”Sudah disiapkan, tinggal menunggu surat keputusan Jaksa Agung,” ujarnya. Dia memastikan, Direktur Penyidikan baru akan dilantik pada Selasa (25/3).

Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren berpendapat, sosok Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pengganti Kemas Yahya harus mampu memotivasi aparatur kejaksaan, baik di lingkungan Kejaksaan Agung maupun jaksa-jaksa di daerah, dalam semangat pemberantasan korupsi. ”Yang terpenting sosoknya harus bersih dan berani,” ujarnya.

Sandy Indra Pratama


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119532 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data