|
Kejaksaan Siapkan 3 Nama Pengganti Jampidsus
Rabu, 19 Maret 2008 | 18:16 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pertimbanagan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) sudah mengantongi tiga nama calon pengganti Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman. ”Tiga nama akan segera diajukan ke Presiden,” kata juru bicara Kejaksaan Agung B.D Nainggolan di kantornya, Rabu (19/3).
Rapat pimpinan Kejaksaan Agung pada Senin (17/3) lalu memutuskan mengganti Jaksa Agung Muda Pidana Khusus atau Jampidsus yang dijabat Kemas Yahya Rahman dan Direktur Penyidikan yang dipegang M. Salim. Menurut Jaksa Agung Hendarman Supandji, salah satu penyebab penggantian itu adalah pemberitaan media soal dugaan suap jaksa Urip Tri Gunawan oleh Artalyta Suryani, pengusaha yang dekat dengan Sjamsul Nursalim, pemilik Bank Dagang Nasional Indonesia—yang tersangkut kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Urip adalah bekas ketua tim yang menangani kasus BLBI. Komisi Antikorupsi menangkap Urip dengan barang bukti uang sebesar US$ 660 ribu atau sekitar Rp 6 miliar.
Nainggolan menolak menyebutkan identitas ketiga nama calon Jaksa Agung Muda Pidana Khusus itu tanpa memberikan alasan yang jelas. Dia hanya memberikan petunjuk bahwa ketiga pejabat itu berasal dari lingkungan Kejaksaan Agung dan eselon II. ”Dari kalangan internal,” ujarnya singkat.
Nainggolan juga mengatakan Badan Pertimbangan Jabatan juga menghasilkan satu nama calon nama Direktur Penyidikan menggantikan Muhammad Salim. ”Sudah disiapkan, tinggal menunggu surat keputusan Jaksa Agung,” ujarnya. Dia memastikan, Direktur Penyidikan baru akan dilantik pada Selasa (25/3).
Ketua Komisi Kejaksaan Amir Hasan Ketaren berpendapat, sosok Jaksa Agung Muda Pidana Khusus pengganti Kemas Yahya harus mampu memotivasi aparatur kejaksaan, baik di lingkungan Kejaksaan Agung maupun jaksa-jaksa di daerah, dalam semangat pemberantasan korupsi. ”Yang terpenting sosoknya harus bersih dan berani,” ujarnya.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|