|
KPK Tetapkan Plt Bupati Kutai Kartenagara Jadi Tersangka
Jum'at, 21 Maret 2008 | 15:37 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pelaksana tugas Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Kalimantan Timur, Samsuri Aspar ditetapkan tersangka Komisi Pemberantasan Korupsi. Ia diduga menyelewengkan penyaluran dana bantuan sosial Kukar.
“Baru–baru ini ditetapkan menjadi tersangka,” kata Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johan Budi SP kepada Tempo, Jumat. Namun Komisi belum menyimpulkan nilai kerugian negara dalam kasus tersebut. "Masih dikaji," kata Johan.
Komisi, ia melanjutkan, juga belum berniat menahan Samsuri Aspar seperti halnya tersangka korupsi lainnya. Sebab, pengganti Bupati Syaukani Hasan Rais ini dianggap kooperatif dan selalu datang setiap tim penyidik memanggilnya.
Penetapan status tersangka, menurut Kepala Bagian Humas Kukar, Sri Wahyuni, tak menggangu ritme kerja pemerintahan. Samsuri pun masih tetap bekerja seperti biasa. “Tidak ada masalah dengan pemerintahan,” tuturnya. SG Wibisono
INDEKS BERITA LAINNYA :
|