|
Departemen Agama Didemo Penyelenggara Haji
Jum'at, 21 Maret 2008 | 23:38 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Keputusan pemerintah untuk mulai membuka pengambilan formulir Surat Perjalanan Pergi Haji (SPPH) ditentang oleh agen-gen penyelenggara haji.
Sebanyak 250 orang dari agen perjalanan haji menggelar demonstrasi di depan gedung Departemen Agama, Jumat (21/3). Mereka meminta pemerintah menunda pengambilan SPPH, yang ditetapkan untuk dilaksanakan pada tanggal 20 hingga 22 Maret ini.
"Masak tanggal 19 diumumkan, tanggal 20 mulai mengambil SPPH," kata Koordinator Penyelenggara Haji Artha Hanif. "Terus tanggal 24 sudah mulai pendaftaran."
Keputusan pemerintah itu, kata Artha, tak memberi agen penyelenggara haji kesempatan untuk mensosialisasikan pengumuman pengambilan SPPH kepada calon jemaah haji khusus.
Selain itu, jatah 16 ribu kursi jemaah haji khusus yang selama ini dikelola agen, kini juga diserahkan ke masyarakat. Dengan demikian, agen akan berebut jatah kursi dengan calon jemaah haji reguler.
Bila tanggal 24 dibuka pendaftaran, menurut Artha, jemaah haji reguler akan menghabiskan jatah kuota jemaah haji khusus. "Calon jemaah haji pasti memburu harga yang lebih murah," katanya. “Kita pasti bangkrut.”
Massa dari pelbagai agen perjalan haji datang ke kantor Departemen menggunakan lima bis. Dimulai pada pukul 08.30, mereka mulai menggelar orasi. Pada pukul 10.30 sebelas utusan diterima Dirjen Penyelenggara Haji Slamet Riyanto. Selama satu setengah jam mereka berdialog dengan Dirjen.
Dari dialog itu, Dirjen sepakat menunda pengambilan SPPH hingga Senin besok. Tapi, permintaan agar 16 ribu kursi tetap dikelola agen belum disepakati. "Harusnya Dirjen tidak membuka pendaftaran apapun sampai ada kesepakatan final," kata Artha.
Menurut Artha, Menteri Agama Maftuh Basyuni pernah mengatakan, bila perlu, 150 ribu calon jemaah dikelola agen. Departemen Agama sendiri akan mengurusi hal lain. Namun kini, menurutnya, Menteri Maftuh malah mengeluarkan kebijakan yang justru merugikan agen. "Tidak ada niat baik pemerintah untuk membina dan melindungi penyelenggara haji," katanya.
Indonesia memperoleh quota 210 ribu jemaah haji dari pemerintah Arab Saudi. Dari jumlah itu, tahun lalu sebanyak 16 ribu kursi dijatahkan untuk jemaah haji khusus.
Dengan biaya perjalanan haji US$ 4.500, tahun lalu sebanyak 22.300 orang mendaftar sebagai jemaah haji khusus. Sebanyak 6.300 orang batal berangkat karena quota jemaah haji khusus sudah terpenuhi.
Tahun ini biaya perjalanan haji khusus naik jadi US$ 5.000. Sebagai perbandingan, biaya perjalanan haji reguler tahun lalu US$ 3.000. Tahun ini mencapai US$ 3.200 hingga US$ 3.500.
Dihubungi secara terpisah, Slamet Riyanto tidak bersedia memberikan penjelesan. "Nantilah, jangan sekarang," katanya. "Saya sedang ada pertemuan." Anton Septian
INDEKS BERITA LAINNYA :
|