|
Deplu Singapura: Interogasi Terhadap Buyung Wajar
Sabtu, 22 Maret 2008 | 11:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Departemen Luar Negeri Singapura menyatakan interogasi yang dilakukan terhadap Pengacara Buyung Nasution di Bandara Changi Kamis malam lalu merupakan hal yang wajar karena interogasi sudah menjadi standar peningkatan keamanan imigrasi negara itu. Metode itu juga dilakukan ke semua pengunjung.
Menurut pejabat setempat, selain itu petugas Imigrasi tidak mengetahu identitas Buyung. "Buyung tidak menggunakan paspor dinas atau diplomatik," kata pejabat Deplu Singapura.
Kamis malam lalu Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan Mantan Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh diinterogasi aparat imigrasi Singapura di Bandara Changi, Singapura. Menurut Asisten Buyung, Bunga Surawijaya, Buyung dan Arman diinterogasi sekitar dua jam.
Deplu Singapura, seperti dikutip Channel News Asia, menjelaskan Buyung sempat dicegah petugas imigrasi, namun kemudian diizinkan memasuki Singapura setelah diinterogasi. Petugas yang mendampingi Buyung ketika itu telah meminta maaf atas kejadian tak mengenakkan tersebut.
Menurut pejabat setempat, cara itu dibutuhkan dalam situasi tertentu mengingat semua negara menghadapi tantangan keamanan yang baru. "Bukan untuk menimbulkan penghinaan," ujarnya tanpa menyebutkan identitasnya.
Channel News Asia/ Desy Pakpahan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|