|
Adnan Buyung Kirim Nota Keberatan
Sabtu, 22 Maret 2008 | 21:46 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution menegaskan akan mengirimkan nota keberatan terhadap pemerintah Singapura. Pengacara senior ini menyerahkan kepada Ketua Dewan Pertimbangan Presiden Ali Alatas untuk membuat nota protes itu dan dikirimkan pada Senin depan. ”Nota itu untuk menjelaskan betapa mereka tidak profesional. Tidak elegan dan tidak minta maaf secara resmi,” ujar Adnan Buyung setibanya dari Singapura di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Sabtu (22/3).
Adnan Buyung Nasution dan bekas Jaksa Agung Abdul Rahman Saleh—akrab disapa Arman—diinterograsi petugas imigrasi di Bandara Changi, Singapura, pada Kamis malam lalu. Mereka diinterograsi hampir 2,5 jam dan ditanyai maksud dan tujuan datang ke Singapura.
Adnan mengatakan perlakuan pihak imigrasi Singapura tidak sopan. ”Tidak jelas alasannya. Itu yang membuat saya sesak,” ujarnya. Dia bisa memaklumi pemeriksaan oleh pihak imigrasi. Hanya saja, kata Adnan,” Kalau orang yang belum pernah ke Singapura dan belum ada recordnya, wajar. Dalam record mereka lengkap, siapa saya, dan siapa Pak Arman.”
Adnan Buyung menjelaskan, dia ke Singapura hanya menemani Arman untuk memeriksakan mata di salah satu dokter di Singapura. ”Saya sudah beberapa kali periksa di Singapura,” ujar Arman.
Mereka menegaskan keberangkatan ke Singapura tak ada kaitannya dengan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia yang melibatkan pengusaha Sjamsul Nursalim. ”Masa saya bawa-bawa Arman,” kata Adnan. Sedang Arman mengatakan, ”Yang benar saja. Kalau ngurus perkara kenapa sekarang? Kenapa tidak waktu dulu saja waktu jadi jaksa agung.”
Sutarto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|