|
Pemerintah Tak Akan Protes Terkait Interogasi atas Adnan Buyung
Minggu, 23 Maret 2008 | 17:02 WIB
TEMPO Interaktif, Bandung:
Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah tidak bisa berbuat apa-apa terkait diinterogasinya Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution dan Mantan Jaksa Agung Abdurahman Saleh oleh pihak Imigrasi Singapura.
"Karena keduanya menggunakan paspor hijau, jadi berlaku seperti warga biasa," kata Kalla sebelum meninggalkan Bandung di Lapangan Udara Husein Sastranegara, Minggu (23/3).
Interogasi terhadap kedua orang itu terjadi di Bandara Changi pada Kamis (20/3) malam lalu oleh pihak Singapura.
Keduanya tertahan hingga sekitar 2,5 jam, sebelum akhirnya dilepaskan.
Kalla mengatakan tindakan Singapura itu memang patut dipertanyakan. Namun, langkah pemerintah tidak harus sampai merusak hubungan kedua negara.
"Mereka bukan menggunakan paspor diplomatik, sehingga bukan untuk urusan kenegaraan," kata Kalla. Pemerintah lebih melihat tindakan Singapura ini sebagai tindakan rutin dan biasa.
"Pemerintah Singapura sudah menjelaskan, kalau hal itu dilakukan sebagai razia rutin," kata Kalla. Pemerintah, kata dia, tidak akan banyak ikut campur dalam persoalan ini.
"Kalau semua warga negara Indonesia di berbagai negara yang terkena razia dengan menggunakan paspor biasa (harus diprotes)," katanya, "maka akan banyak sekali keberatan atau pertanyaan yang akan dilayangkan." Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|