Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Amien Rais Nilai Indonesia Butuh Tiga Wakil Menlu
Selasa, 25 Maret 2008 | 13:40 WIB

TEMPO Interaktif, Yogyakarta: Pakar ilmu hubungan internasional dari Universitas Gadjah Mada (UGM) Profesor Amien Rais mengatakan negara sebesar Indonesia sudah seharusnya memiliki dua-tiga orang deputi menteri luar negeri.

"Jangan hanya satu, seharusnya punya 2-3 deputy," kata Amien kepada wartawan usai menghadiri seminar international tentang Timur Tengah di UGM, Selasa (25/3).

Untuk negara sebesar Indonesia, mantan Ketua MPR itu melanjutkan, memang dibutuhkan kekuatan diplomatik yang cukup kuat seperti dimiliki negara-negara lain. "Saya pikir ini sudah klop dengan tuntutan keadaan," kata Amien. "Tapi dari segi politik siapa yang harus duduk di dalamnya itu urusan presiden dan DPR," kata Amien.
BERNARDA RURIT

Dari Arsip Majalah TEMPO
Wisma Negara di Negeri Orang | 11 April 2005
Rumah Megah Identitas Bangsa | 11 April 2005
Menutup Sejarah Kelam Masa Lalu | 21 Pebruari 2005
Album | 07 Pebruari 2005
Masih ada Kerikil di Sepatu  | 11 Mei 1999
Diplomasi Ali Alatas  | 23 Pebruari 1999
Suara Tegas Australia, Setelah Restu Samar  | 01 Pebruari 1999
Opsi tanpa Perang Saudara  | 01 Pebruari 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pekerja Indonesia Tewas Terbakar di Brunei
Pemerintah Panggil Duta Besar India
Indonesia Kutuk Serangan Israel ke Qana, Libanon
Belum Ada Indikasi WNI Jadi Korban Bom di Mesir
Pemerintah Negosiasikan Pembebasan 9 warga di Somalia
Maling Bobol Departemen Luar Negeri
Kedutaan Denmark Besok Buka Lagi
Pakar: RUU Aceh Jangan Atur Soal HAM
Polisi Tetap Selidiki PT. Sun Hoo
“M” Pelaku Penembakan
> selengkapnya...

Referensi

UU RI No. 1 Tahun 2001 Tentang Pengesahan Persetujuan Antara Pemerintah RI dan Pemerintah Hongkong Untuk Penyerahan Pelanggar Hukum Yang Melarikan Diri (Agreement Between The Government Of The Republic Of Indonesia and The Government Of Hongkong For The S
Kepres RI No.108 Thn.2003 Tentang Organisasi Perwakilan RI Di Luar Negeri
Kepres RI No. 87 Thn.2003 Tentang Tim Nasional Peningkatan Ekspor Dan Peningkatan Investasi
> selengkapnya...

Website

Departemen Luar Negeri

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119765 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Menteri Pertahanan Dukung IPO Krakatau
ACeS Menang Gugatan Lelang USO
Pejabat Cianjur Beda Pendapat soal BLT
Polisi Gerebek Pesta Ganja
Baru Tiga Kecamatan Dapat Kartu BLT

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data