Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dokumen Elektronik Sah Jadi Alat Bukti di Pengadilan
Selasa, 25 Maret 2008 | 16:22 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Sidang paripurna DPR siang tadi mengesahkan Rancangan Undang Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Dengan demikian dokumen elektronik sebagai alat bukti hukum yang berlaku di pengadilan atas kejahatan dunia maya.

Fraksi Demokrat melalui juru bicaranya Atte Sugadi mengatakan selama ini alat bukti kejahatan dunia maya sulit dibawa ke pengadilan. "Hal itu mengakibatkan kesulitan penanganan kejahatan cyber," katanya dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono, Selasa. Pengguna transaksi dunia maya, ia melanjutkan, sudah menjangkau perseorangan, institusi, dan pemerintahan.

Sementara itu, fraksi PDI Perjuangan melalui juru bicaranya Mochammad Hasib Wahap mengharapkan, pengesahan undang-undang ini diikuti dengan pembentukkan lembaga independen yang mengawasi pelaksanaannya agar keterbukaan tetap terjaga.

Menteri Komunikasi dan Informasi Muhammad Nuh mengatakan RUU yang disahkan ini akan menjadi titik pembangunan dan penertiban dunia maya. Sebab selama ini data cyber tidak bisa diproses dalam hukum sehingga menjadi kendala dalam penanganan kejahatan melalui teknologi dunia maya.

"Mulai saat ini data transaksi dunia maya sudah bisa dijadikan bukti ke pengadilan," katanya. Dia mencontohkan kejahatan yang terjadi seperti penggunaan kartu kredit, dan pornografi. Eko Ari Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119780 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Industri Kapal Resah
Tiga Mantan Deputi Gubernur Akan Jadi Saksi
Mangku Pastika Menang di Singaraja
Bersaing Jadi Idola Cilik
Massa Partai Bikin Macet Jalan Imam Bonjol

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data