|
Kejaksaan Selidiki Kasus Impor Minyak Pertamina
Selasa, 25 Maret 2008 | 22:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kejaksaan mengatakan saat ini sedang menyelidiki kasus impor minyak Pertamina pada pertengahan Desember 2007 yang diduga melanggar prosedur tender.
"Kami sudah meminta keterangan para direktur (Pertamina)," kata Jaksa Agung Muda Intelejen Wisnu Subroto di Kejaksaan Agung, Selasa (25/3).
Keterangan para direktur itu, kata dia, dicocokkan dengan data-data tentang impor minyak yang diduga melanggar prosedur tender. Namun, dia menolak menjelaskan siapa saja yang telah dimintai keterangan.
"Ini belum bisa diumumkan," ujarnya. "Masih dievaluasi."
Wisnu mengaku belum mengetahui kapan para direksi itu akan dipanggil lagi. "Saya belum tahu apakah para direktur itu akan dipanggil lagi," ujarnya.
Seperti diberitakan, perusahaan pengekspor minyak Gold Manor memasok minyak mentah campuran merek Zatapi ke ke Indonesia untuk kilang Pertamina. Namun, minyak campuran itu masih dipertanyakan mutunya. Rini Kustiani - TNR
INDEKS BERITA LAINNYA :
|