|
Jaksa Urip Kembali Diperiksa KPK
Rabu, 26 Maret 2008 | 08:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan tersangka kasus suap, Jaksa Urip Tri Gunawan hari ini, Rabu (26/3) pukul 10.00 WIB. Menurut kuasa hukum Urip, Albab Junaidi, kliennya akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai tersangka.
"Dua pemeriksaan sebelumnya, Urip diperiksa sebagai saksi bagi tersangka Artalyta Suryani," ujar Albab Junaidi kepada Tempo, Rabu (26/3).
Menurut Albab dalam pemeriksaan sebagai saksi bagi Artalyta itu, penyidik KPK mengajukan hampir 100 pertanyaan. Dia menambahkan, materi pemeriksaan masih seputar bisnis permata.
Juru bicara KPK Johan Budi S.P mengatakan, dua pemeriksaan sebelumnya status Urip sebagai tersangka. "Kalau tidak salah pada pemeriksaan pertama dia sudah diperiksa sebagai tersangka," ujarnya.
Rencananya Urip akan dijemput dengan mobil tahanan KPK dari rumah tahanan negara di Markas Brigade Mobil Polri, Kelapa Dua, Depok, pada pukul 10.00 WIB. Hanya saja, ALbab tidak bisa memastikan kapan tepatnya mobil Urip sampai ke kantor KPK. "Kami tim kuasa hukumnya juga mempertimbangkan faktor macet, maklum, Kelapa Dua itu jauh," ujar Albab.
CHETA NILAWATY
INDEKS BERITA LAINNYA :
|