|
Presiden Bersedia Jelaskan Kembali Kasus BLBI
Rabu, 26 Maret 2008 | 20:36 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bersedia menyampaikan penjelasan penyelesaian kasus Kredit Likuiditas Bank Indonesia (KLBI) dan Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Jawaban akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR pada 1 April 2008. Juru bicara Kepresidenan, Andi A. Mallarangeng mengatakan, Presiden Yudhyono akan memberikan jawaban sebaik-baiknya. ”Akan terus menjawab sebaik-baiknya,” ujar Andi di kantor Presiden, Rabu (26/3).
DPR pada rapat paripurna Selasa (25/3) lalu meminta Presiden menjelaskan secara konkret skenario penyelesaian BLBI dan KLBI. Rapat meminta Presiden menjawab dalam rapat Paripurna DPR pada 1 April. Jawaban itu akan disikapi Parlemen dengan menerima atau menolak penjelasan pemerintah itu. Parlemen menilai, penjelasan pemerintah soal BLBI dalam rapat paripurna pada 12 Februari lalu belum menggambarkan penyelesaian kasus tersebut.
Andi mengatakan, penjelasan pemerintah dalam rapat paripurna pada 12 Februari sudah cukup jelas. Pemerintah mencantumkan dengan rinci nama-nama pengemplang BLBI yang tidak kooperatif serta kronologisnya. Pada 1 April nanti, kata Andi, penjelasan yang akan disampaikan juga sama rincinya. Jika DPR masih belum puas, kata Andi, ”Nanti akan dijawab lagi.”
Di tempat terpisah, anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Alvin Lie memperkirakan sebagian anggota parlemen akan menerima penjelasan pemerintah pada rapat paripurna 1 April. Namun, sikap itu akan disertai catatan yakni penyelesaian kasus BLBI yang harus dilakukan presiden. Menurut Alvin, pemerintah telah menjelaskan obligor yang dianggap kooperatif dan tidak kooperatif dalam penjelasan pada 12 Februari. ”Hanya saja, penyelesaian hukum kasus itu belum optimal,” ujarnya.
Sedangkan anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa Ali Masykur Musa mengatakan, menunggu penjelasan kedua pemerintah. Fraksinya, kata dia, menganggap pemerintah tidak optimal menyelesaikan kasus BLBI dan KLBI. ”Sejauh ini kami tidak menerima,” ujarnya di gedung MPR/DPR.
Ninin Damayanti dan Kurniasih Budi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|