Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Polisi Siap Bantu Panggil Paksa Sukanto Tanoto
Rabu, 26 Maret 2008 | 20:48 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian RI siap membantu Direktorat Jenderal Pajak untuk memanggil paksa Sukanto Tanoto, terkait dengan kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri. Namun, sejauh ini Polri menyatakan belum menerima permintaan resmi dari penyidik pajak.

"Belum ada permintaan, tapi pada prinsipnya kami siap membantu selama ada tindak pidananya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira melalui telepon, Rabu (26/3).

Sebelumnya, Ditjen Pajak menyatakan akan meminta kepolisian memanggil paksa Sukanto untuk mengklarifikasi dugaan penggelapan pajak Asian Agri senilai Rp 1,3 triliun. Direktorat itu sudah tiga kali memanggil Sukanto, tapi tak pernah dipenuhi. Ditjen Pajak juga sudah mengadakan pertemuan dengan interpol untuk menangani kasus ini.

Abubakar menyatakan permintaan untuk memanggil paksa Sukanto harus disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Jika Sukanto memang berada di luar negeri, kata dia, Bareskrim akan menghubungi interpol.

"Baru nanti interpol akan mengirimkan red notice ke negara-negara lain," kata dia. Desy Pakpahan-TNR

Dari Arsip Majalah TEMPO
Siapkan Kurungan untuk Penunggak Pajak  | 07 Juli 2003
Terobosan untuk Hukum Paksa Badan  | 29 Juni 2003
Hukuman bagi Pengemplang Pajak  | 29 Juni 2003
Gertakan buat Pengemplang  | 07 April 2003
Pajak dan Penegakan Hukum  | 24 Maret 2003
Membetot Belut Pajak  | 24 Maret 2003
Jatuhnya Indra Deli | 10 April 1982
Denda 200% Atau Bui Setahun | 30 Agustus 1986
Mengusir pembangkang PBB | 15 Agustus 1987
Buruk muka, restoran disegel ? | 07 Pebruari 1987
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pajak Buru Produsen Kaya Mendadak
Kantor Pajak Kudus Sita Tanah Penunggak Pajak
Alasan Adnan Buyung Bela Adiwarsita : Melawan Bob Hasan
Kadin Keberatan Petugas Pajak Diberi Kewenangan Menangkap
BPPN Minta Obligor Bermasalah Selesaikan Utangnya
BPPN Panggil 14 Pengutang Kakap
Penyanderaan Naikkan Penerimaan Pajak
Warga Asing Penunggak Pajak Disandera
Duabelas Pengusaha Penunggak Pajak Penuhi Panggilan Kejaksaan Tinggi
Kejati Jakarta Akan Panggil Pengusaha Penunggak Pajak
> selengkapnya...

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119868 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

DKI Sisir Kawasan Radio Dalam
Rumah Duka Sophan Sophian Dikerumuni Wartawan
Menabrak Pakem Seni Trimatra
Sophan Meninggal Dalam Perjalanan Ke Rumah Sakit
Sophan Sophian Ingin Jadi Duta Besar

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data