|
Polisi Siap Bantu Panggil Paksa Sukanto Tanoto
Rabu, 26 Maret 2008 | 20:48 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian RI siap membantu Direktorat Jenderal Pajak untuk memanggil paksa Sukanto Tanoto, terkait dengan kasus dugaan penggelapan pajak PT Asian Agri. Namun, sejauh ini Polri menyatakan belum menerima permintaan resmi dari penyidik pajak.
"Belum ada permintaan, tapi pada prinsipnya kami siap membantu selama ada tindak pidananya," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira melalui telepon, Rabu (26/3).
Sebelumnya, Ditjen Pajak menyatakan akan meminta kepolisian memanggil paksa Sukanto untuk mengklarifikasi dugaan penggelapan pajak Asian Agri senilai Rp 1,3 triliun. Direktorat itu sudah tiga kali memanggil Sukanto, tapi tak pernah dipenuhi. Ditjen Pajak juga sudah mengadakan pertemuan dengan interpol untuk menangani kasus ini.
Abubakar menyatakan permintaan untuk memanggil paksa Sukanto harus disampaikan ke Badan Reserse Kriminal Polri. Jika Sukanto memang berada di luar negeri, kata dia, Bareskrim akan menghubungi interpol.
"Baru nanti interpol akan mengirimkan red notice ke negara-negara lain," kata dia. Desy Pakpahan-TNR
INDEKS BERITA LAINNYA :
|