Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Dewan Perpanjang Masa Sidang
Kamis, 27 Maret 2008 | 22:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat memperpanjang masa sidang ketiga pada 2007-2008 hingga 10 Mei. Seharusnya masa sidang ketiga berakhir pada 5 Mei. Wakil Ketua DPR Muhaimin Iskandar mengatakan, perpanjangan itu karena pembahasan beberapa rancangan undang-undang krusial belum selesai.

Menurut Muhaimin, pimpinan DPR menerima surat dari pimpinan Panitia Anggaran, Komisi Energi, serta Komisi Infrastruktur dan Perhubungan yang berisi permohonan perpanjangan masa sidang. Saat ini, Panitia Anggaran DPR tengah membahas Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja (APBN) Perubahan 2008. Selain itu, Komisi Perhubungan belum menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang Bidang Transportasi. ”RUU APBN-Perubahan adalah salah satu yang terpenting, namun belum selesai,” ujar Muhaimim seusai rapat Badan Musyawarah di gedung MPR/DPR, Kamis (28/3).

Muhaimin membantah perpanjangan masa sidang karena menunggu pernyataan sikap Dewan terhadap jawaban pemerintah soal interpelasi kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia dan Kredit Likuiditas Bank Indonesia.

Ketua Badan Legislasi DPR F.X. Soekarno mengatakan saat ini DPR tengah membahas sekitar 90 Rancangan sejak 2006. Hingga akhir 2007, Parlemen menyelesaikan sebanyak 93 Rancangan Undang-Undang. Menurut dia, lambannya pembahasan karena perbedaan kepentingan antarfraksi maupun antara Dewan dan pemerintah.

Dia mencontohkan, Rancangan Keuangan Negara terhambat karena perbedaan pandangan pemerintah dan DPR. Rancangan Mineral dan Batubara juga belum selesai dibahas selama dua tahun. Serta, Rancangan Kebebasan Informasi Publik belum selesai karena Dewan dan pemerintah belum sepakat soal badan usaha milik negara dikategorikan sebagai badan publik atau bukan.

Selain itu, kata Soekarno, anggota Dewan saat ini mulai berkonsentrasi pada persiapan Pemilu 2009. Karena itu, dia meminta komisi-komisi dan panitia khusus segera menuntaskan Rancangan yang telah dibahas. ”Harus diselesaikan sampai 2009 karena itu tidak bisa diwariskan,” ujarnya.

Kurniasih Budi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk119965 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data