|
Mantan Anggota GAM Boleh Masuk Jagawana
Jum'at, 28 Maret 2008 | 16:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Mantan anggota Gerakan Aceh Merdeka bisa menjadi anggota polisi hutan atau jagawana di Nanggroe Aceh Darussalam.
"Sebagai Warga Negara Indonesia, bisa, orang sebagai warga, dia sudah baik kok," kata Kepala Badan Intelijen Negara Syamsir Siregar usai sidang kabinet paripurna di kantor presiden, Jumat (28/3).
Menurut Menteri Kehutanan MS. Kaban inisiatif pembentukan Jagawana ini datang dari Gubernur Aceh Irwandi Yusuf. Irwandi jugalah yang merekrut Jagawana untuk melindungi hutan di Aceh.
Seluruh anggaran pembentukan Jagawana ini, kata Kaban, datang dari Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah. Saat ini anggota Jagawana berjumlah seribu orang. "Tapi yang direkrut ke polhut (polisi hutan) belum ada," kata Kaban.
Saat ini, kata Kaban, polisi hutan ini belum dipersenjatai. Namun rencananya mereka akan dipersenjatai oleh senjata khusus untuk hutan, bukan senjata organik. "Pemakaiannya harus minta ijin dulu ke polisi," kata Kaban. Sampai saat ini, kata Kaban, belum ada permintaan senjata dari Jagawana.
Anggota jagawana ini nantinya akan diseleksi dan dilatih. Seleksinya antara lain meliputi masalah kesehatan dan kemampuan fisik.
Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Matalatta meminta tidak digunakannya simbol GAM jika mantan GAM masuk menjadi anggota Jagawana. "Masalahnya GAM sudah reintegrasi," kata Andi.
Andi juga menganggap tidak masalah jika mantan GAM menjadi anggota Jagawana. "Itu bergantung orang per orangnya," kata Andi ketika ditanya kemungkinan anggota jagawana mantan GAM akan berusaha memerdekakan diri kembali.
Kepala Kepolisian RI Jenderal Sutanto mengakui kepolisian memang memiliki fungsi melatih Jagawana. "Koordinasi pengawasan ada di kepolisian," kata Sutanto.
Jagawana, kata Sutanto, bertugas untuk menjaga kelestarian hutan agar tidak dijarah. "Tentu ini sudah diatur sesuai dengan ketentuan yang ada," kata Sutanto.
Sutanto enggan berkomentar banyak ketika dimintai konfirmasi mengenai masuknya mantan GAM menjadi Jagawana. "Kita jangan membuat dikotomi seperti itu. Semua ini bangsa Indonesia," kata Sutanto.
Panglima TNI Jenderal Djoko Santoso mengaku hingga saat ini belum menerima laporan mengenai adanya Jagawana yang dipersenjatai di Aceh. "Itu kewenangan Departemen Dalam Negeri, apakah Jagawana di daerah provinsi itu diperbolehkan atau tidak," kata Djoko.
Fanny Febiana
INDEKS BERITA LAINNYA :
|