|
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Berkedok Furnitur
Jum'at, 28 Maret 2008 | 20:10 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Markas Besar Kepolisian RI bekerja sama polisi Australia (Australia Federal Police/AFP) membongkar sindikat jaringan internasional narkoba bermoduskan barang-barang furnitur. Polisi menangkap Jose Manuel Xavier (JMX), 53, warga negara Australia kelahiran Hong Kong, di Bandara Adi Sucipto, Yogyakarta. Tersangka JMX telah lama menjadi target Australia Federal Police. ”Pada November 2007, AFP telah memberitahukan keberadaan JMX di Indonesia,” kata juru bicara Mabes Polri Inspektur Jenderal Abubakar Nataprawira di Jakarta, Jumat (28/3).
Menurut Abubakar, JMX ditangkap di Yogyakarta pada 26 Maret. Saat itu warga negara Australia tersebut baru saja turun dari pesawat yang mengangkutnya dari Denpasar. Saat ditangkap, polisi menemukan sebanyak 100 gram bubuk steroid obat perkasa yang diduga kokain. Urine JMX diperiksa. Hasilnya positif mengandung ekstasi dan mariyuana.
Abubakar menjelaskan, JMX memperistri perempuan berinsial M asal Jepara pada 1998. Sang istri memiliki usaha mebel atau furnitur dan sebuah resort di Jepara. Polisi menduga bisnis istrinya itu dimanfaatkan untuk menyelundupkan sebanyak 69 paket heroin dan kokain seberat 28,3 kg yang ditemukan di Australia. ”Karena itulah, polisi Australia langsung kontak ke kami soal keberadaan JMX,” kata Abubakar.
Modus operandi jaringan tersebut, kata Abubakar, heroin dan kokain disembunyikan ke mebel. Lalu, mebel diangkut ke Bali melalui jalan darat. Mebel berisi narkoba itu lalu dikirim ke Australia melalui jalur laut dari Bali.
Sebelum penangkapan JMX, Polisi Australia telah menangkap empat tersangka di Australia pada 20 Maret. ”Hasil pengembangan penyelidikan itulah diperoleh informasi bahwa JMX telah meninggalakan Sydney menuju Indonesia,” kata Abubakar.
Desy Pakpahan dan Akbar Tri Kurniawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|