close

Aburizal Bakrie Dukung Anjuran Presiden

Sabtu, 29 Maret 2008 | 22:26 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat Aburizal Bakrie mendukung anjuran Presiden Yudhoyono yang meminta pejabat pemerintah tetap fokus bekerja menjelang Pemilu 2009. “Memang seharusnya begitu,” kata Aburizal kepada Tempo, Sabtu (29/3).

Sebelumnya, Presiden Yudhoyono meminta semua pejabat pemerintahan tetap fokus pada pekerjaan meski suasana politik meningkat menjelang Pemilu 2009. Presiden menyatakan, semua masalah yang sedang dihadapi bangsa ini menjadi tanggung jawab penuh pemerintah dan menuntut perhatin penuh.

Menurut Aburizal, Presiden memahami banyak pejabat pemerintah tergabung dalam partai politik.
Tapi, Pemilu 2009 tak bisa menjadi alasan bagi pejabat pemerintah, termasuk menteri yang berasal dari partai politik, untuk tak fokus pada pekerjaannya. “Pejabat tetap harus fokus, meski menjelang Pemilu 2009 aktivitas politik meningkat.”

Dia menambahkan, pejabat boleh saja menjalankan aktivitas lain di luar pekerjaannya. “Saya mencari waktu lain di luar kegiatan sebagai menteri,” kata politikus Partai Golkar ini.

Ketua Bidang Politik Partai Demokrat, Anas Urbaningrum, menilai teguran Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kepada para menteri merupakan hal wajar. Anas membantah teguran itu ditujukan bagi para menteri dan pejabat yang berasal dari partai politik. "Teguran itu sifatnya umum, tidak khusus untuk pihak tertentu," katanya kepada Tempo.

Menurut Anas, Presiden memiliki tugas dan kewenangan mengingatkan pejabat pemerintahan. Bila perlu, ingatan ini disampaikan secara berkala. "Barangkali saja ada yang lupa," katanya. Pramono

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan