Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Belum Terima Permintaan Ganti Rugi dari BPLS
Sabtu, 29 Maret 2008 | 23:30 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah belum menerima permintaan ganti rugi dari sembilan desa yang terkena semburan lumpur Lapindo.

Menteri Koordinator Kesejahteraan Rakyat, Aburizal Bakrie, menyatakan Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo belum melaporkan permintaan warga itu. “Tak ada satupun laporan soal itu yang kami terima,” katanya kepada Tempo usai pencanangan Gerakan Nasional Pembumian Akhlak Mulia Menyongsong Abad ke-2 Kebangkitan Nasional di Hotel Shangri-La, Jakarta, Sabtu (29/3) malam.

Menurut Ical, panggilan akrab Aburizal, pemerintah daerah juga belum memberi laporan kepada pemerintah pusat. BPLS, kata Ical, harus memberi laporan kepada pemerintah. "Barulah pemerintah mendiskusikan kemungkinan pemberian ganti rugi."

Selain itu, lanjut Ical, harus ada ahli yang dikirim untuk memastikan kebenaran desa-desa itu terkena semburan lumpur. “Nanti semua bisa-bisa minta ganti rugi,” katanya.

Sembilan desa di Sidoarjo meminta ganti rugi karena terkena semburan lumpur Lapindo. Sembilan desa ini adalah Desa Mindi, Siring Barat, Jatirejo Barat, Ketapang, Kalitengah, Plumbon, Gedang, Glagaharum, dan Pamotan.

Gubernur Jawa Timur, Imam Utomo, menyatakan sembilan desa ini tak mungkin dimasukkan dalam peta wilayah korban semburan lumpur. Ical mengatakan, selama ini penanggulangan bencana di daerah dilakukan oleh pemerintah daerah. “Selama ini kalau ada bencana, ya seperti itu,” katanya. PRAMONO


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Diabaikan Anggota DPR, Korban Lapindo Blokade Jalan
BPJT Siapkan Rp 500 Miliar untuk Jalan Tol Porong
Korban Lapindo Blokade Rel, Tujuh Kereta Telantar
Polisi Alihkan Arus Kendaraan ke Mojosari-Krian
Korban Lapindo Tutup Akses Jalan ke Surabaya
BPPT Simpulkan Lumpur Lapindo Bencana Alam
Pemerintah Tolak Biayai Pangan Pengungsi Lapindo
Korban Lumpur Minta Payung Hukum Ganti Rugi
Korban Lapindo Minta Payung Hukum
Pimpinan DPR Terima Perwakilan Korban Lumpur Besok
> selengkapnya...

Referensi

Upaya Penghentian Semburan Lumpur Lapindo
Bencana atau Salah Manusia
13 Bulan tanpa Hasil
Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo
Repotnya Menamai Semburan Lumpur
Melejit Meski Didera Lumpur
Kerugian Akibat Lumpur Lapindo

Website

Wahana Lingkungan Hidup Indonesia
Kementerian Lingkungan Hidup
Bakornas Penanggulangan Bencana dan Penanganan Pengungsi
Departemen Energi dan Sumber Daya Mineral

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120071 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

IPB Kembangkan Sentra Benih Kedelai di Luar Jawa
Diduga Perampok, Mobil Fortuner di Hancurkan Massa
Empat Calon DPD Sumatera Selatan Terancam Gugur
Verifikasi Faktual DPD Lampung Terancam Molor
Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data