Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pemerintah Larang Penayangan Film “Fitna” di Indonesia
Senin, 31 Maret 2008 | 21:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Pemerintah secara resmi melarang penanyangan film berjudul “Fitna”, yang dibuat oleh politikus haluan kanan Belanda, Geerts Wilder.

"Karena hanya akan menimbulkan perpecahan di antara kita," ujar Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam konferensi pers di kantornya, Senin (31/3) malam.

Presiden juga meminta penyedia internet untuk tidak menayangkan film Fitna dalam situs mereka. Permintaan Presiden ini disampaikan melalui Menteri Komunikasi dan Informasi M. Nuh.

Media internasional juga diharapkan untuk tidak menayangkan film berdurasi 17 menit ini. "Karena akan mengganggu hubungan antarumat beragama dan harmoni antarperadaban pada tingkat global," ujar Presiden.

Selain melarang penayangan film di Indonesia, Presiden juga mengimbau pemerintah dan parlemen Belanda untuk menghentikan penayangan film itu.

Pemerintah, melalui Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Andi Mattalatta, juga mencekal kujungan Wilder apabila ia ingin berkunjung ke Indonesia.

Setelah mengumumkan posisi dan langkah resmi pemerintah Indonesia, Presiden mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Perdana Menteri dan pemerintah Belanda yang mencegah penanyangan film tentang agama Islam ini. "Saya juga mengucapkan terima kasih kepada Duta Besar Belanda dan warga negara Belanda yang menolak dengan tegas kehadiran film tersebut," ujar Presiden.

Presiden juga mengucapkan penghargaan kepada Sekretaris Jenderal PBB Ban Ki-Moon yang telah mengecam film Fitna dan mengatakan bahwa apa yang dilakukan Wilder tidak ada hubungannya dengan kebesasan berpendapat. Presiden berterima kasih kepada semua tokoh agama di Indonesia yang menolak kehadiran film itu.

Usia konferensi pers, Menteri Nuh menyatakan bahwa ia akan menulis surat secara resmi kepada penyedia internet untuk menarik film Fitna dari websitenya. "Besok suratnya dikirim ke you-tube," ujar Nuh.

Presiden melaksanakan konferensi pers malam ini setelah melakukan rapat dengan beberapa menteri. Saat konferensi pers, beberapa menteri turut mendampingi, antara lain Menteri Nuh, Menteri Luar Negeri Hassan Wirajuda, dan Kepala Kepolisian Jendral Sutanto. Fanny Febiana


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Film Animasi Lokal Masih Dikuasasi Asing
Pocong Terkubur Sensor
Insinyur Indonesia Tak Peka pada Lingkungan
Badan Film Daerah Tolak Syuting Film Bom Bali
Film Syriana Kena Sensor di Arab

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [5]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120151 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Polda DI Yogjakarta Mulai Periksa Djoko "Blue Energy"
Pastika Sementara Unggul
Seleksi Sekolah Antipungutan
Rumah Dinas Tentara Dikosongkan
Industri Kapal Resah

<< March,2008>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data