Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

HTI Akan Audiensi dengan Kedubes Belanda
Selasa, 01 April 2008 | 10:55 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) hari ini akan melakukan aksi di depan Kedutaan Besar Belanda. HTI yang membawa massa 200 orang itu juga akan diterima oleh pihak kedubes untuk mengadakan audiensi.

Menurut perwakilan Hizbut Tahrir, Shodiq Ramadhan yang dihubungi Tempo pagi ini, HTI meminta pemerintah Belanda menghentikan pengedaran film Fitna dan menghukum Geert Wilders sebagai pembuat film itu. "Walaupun Perdana Menteri Belanda telah menyatakan tidak setuju, namun belum ada tindakan nyata yang dilakukan," kata dia.

Film Fitna yang beredar di situs LiveLeak.com itu merupakan film yang dianggap telah menghina agama Islam dan Alquran. Dalam film itu digambarkan bahwa ayat-ayat Allah telah memerintahkan untuk melakukan berbagai kekerasan dan terorisme.

Shodiq menambahkan, HTI memandang beredarnya film yang merupakan penghinaan terhadap Islam ini merupakan indikasi lemahnya umat Islam karena kurangnya khilafah. Selain itu, kata dia, akibat adanya standard ganda yang diterapkan. Di satu sisi film ini memang menodai Islam, tapi di lain pihak, ini juga dianggap wujud kebebasan.

Harapan Shodiq dari pihak Indonesia juga ikut menekan Belanda agar segera peredaran Fitna. (Eka Utami Aprilia)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Pelecehan Brigitte Bardot  | 03 November 1998
Kronologis Pernyataan A.M. Saefuddin:  | 27 Oktober 1998
Sehelai Jilbab, Sebuah Ancaman?  | 20 Oktober 2003
Pupusnya Semboyan Lama  | 16 Pebruari 2004
"Saya Tak Ada Niat Bertemu Mahathir" | 06 September 2004
Untuk Goenawan Mohamad  | 21 Mei 2001
Menurut Polisi Dan Kaceng Menurut Polisi Dan Menurut Kaceng | 04 Juni 1977
Keprihatinan Sekretaris Mawi ... | 28 Mei 1977
Mohammad Di AS (Dan Anthony ...) | 02 April 1977
Perkara Ayat Suci, Dan Sebagainya  | 26 Maret 1977
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Ahli Tak Datang, Sidang Mosadeq Ditunda
Mahasiswa Semarang Kecam Pemerintah Denmark
41 Penista Agama Divonis Lima Tahun
Polisi Menahan 41 Tersangka Penistaan Agama
Polisi Minta Bantuan Pakar Ungkap VCD Penistaan Agama
Sejumlah Tokoh Lindungi Adnan Arsal dari Incaran Polisi
Semua Calon Gubernur Banten Langgar Aturan Kampanye
Dompu Tawarkan Lokasi Transmigrasi Korban Lumpur Lapindo
Pemerintah Kota Bandung Tak Tegas Soal Parsel
Penerbangan Jakarta-Malang Ditambah
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Departemen Agama

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120167 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data