|
Pengamanan Sidang Mosadeq Diperketat
Rabu, 02 April 2008 | 11:29 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang pembacaan tuntutan terhadap terdakwa kasus penodaan agama, Ahmad Musaddeq, (Rabu (2/4). Tak seperti biasanya, ruang sidang utama—tempat persidangan Mosadeq—yang lazimnya telah dibuka kini masih terkunci rapat. Tak seorangpun bisa masuk ke ruangan itu sebelum sidang dibuka. ”Tunggu jaksanya datang,” kata panitera Burhanudin yang bertugas menyiapkan ruang sidang.
Pemandangan serupa terlihat di depan gerbang pengadilan. Dari dua pintu, hanya satu yang dibuka. Itu pun dengan penjagaan sekitar sepuluh aparat polisi yang sibuk memeriksa tas pengunjung. ”Ini demi ketertiban dan keamanan,” ujar seorang polisi yang bertugas.
Setiap sidang Musaddeq berlangsung, ruangan selalu penuh sesak. Saking padatnya, udara dalam ruang sidang pun terasa pengap. Pengunjung berjejalan dari kursi pengunjung hingga duduk di lantai dan berdiri.
Abdussalam alias Ahmad Musaddeq alias Almasih AlMaw'ud (63) didakwa melakukan penodaan agama. Dia menyatakan diri sebagai nabi/rasul setelah Nabi Muhammad. Komunitasnya yang dinamai Al Qiyadah Al Islamiyah belum mewajibkan salat lima waktu, puasa Ramadhan, dan haji. Namun, Musaddeq telah menyatakan insyaf pada 14 November 2007 di Polda Metro.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|