Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pendaftaran Verifikasi Partai Dimulai Senin Depan
Rabu, 02 April 2008 | 15:17 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemilihan Umum (KPU) membuka pendaftaran verifikasi partai politik mulai Senin (7/4) depan hingga 12 Mei 2008. Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary mengatakan, pendaftaran dibuka setiap hari kerja mulai dari 08.00 hingga 16.00. ”Khusus pada 12 Mei, kami buka hingga pukul 00.00,” kata Hafiz di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).

Keputusan ini diambil dalam rapat KPU yang digelar, Rabu (2/4) siang. Tapi, KPU belum mengesahkan tahapan dan jadwal Pemilu 2009 karena ada rapat dengar pendapat di Dewan Perwakilan Rakyat. Peraturan soal tahapan dan jadwal, serta verifikasi partai politik, verifikasi anggota DPD, dan pemutakhiran data pemilih akan dilakukan pada Rabu sore ini.

Menurut Hafiz, pendaftaran ini terbuka untuk semua partai politik yang telah berbadan hukum. Termasuk partai-partai yang telah dipastikan menjadi peserta Pemilu 2009 karena memiliki wakil di Parlemen. ”Mereka tidak diverifikasi lagi,” ujarnya.

Hafiz mengakui, ada kemunduran jadwal pendaftaran partai politik. Sebelumnya, KPU merencanakan membuka pendaftaran pada 5 April, sesuai dengan dimulainya tahapan Pemilu 2009. Tapi, saat yang bersamaan Departemen Dalam Negeri akan menyerahkan data kependudukan dan daftar penduduk potensial pemilih pemilu. ”Nanti kalau banyak partai yang mendaftar tidak terlayani dengan baik,” kata dia.

Pada 5 April, KPU juga akan membuat nota kesepahaman dengan Departemen Luar Negeri. Nota kesepahaman ini berkaitan dengan pelaksanaan Pemilu di luar negeri. Hafiz menilai waktu pendaftaran cukup lama untuk partai politik. Termasuk partai yang masih menjalani verifikasi di Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia. Rencananya, proses verifikasi di Departemen Hukum selesai pada 2 Mei.

Setelah pendaftaran, KPU langsung melakukan verifikasi faktual. KPU, kata Hafiz, memiliki masalah untuk verifikasi karena pada saat bersamaan ada pergantian keanggotaan 20 KPU provinsi.

Pramono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120274 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rumah Dinas Tentara Dikosongkan
Industri Kapal Resah
Tiga Mantan Deputi Gubernur Akan Jadi Saksi
Mangku Pastika Menang di Singaraja
Bersaing Jadi Idola Cilik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data