Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Artalyta Diperiksa Tiga Jam
Kamis, 03 April 2008 | 15:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Tersangka kasus dugaan suap jaksa Urip, Artalyta Suryani alias Ayin diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga jam. Ayin yang berbalut kemeja biru dan bercelana jeans, tak mau banyak komentar mengahadapi cecaran pertanyaan wartawan.

Ayin tiba dengan mobil tahanan KPK di Gedung KPK, Kamis (3/4), pukul 12.00 WIB. Dan keluar selesai pemeriksaan pada pukul 15.00 WIB. Ayin sama sekali tidak mau berkomentar, termasuk menjawab pertanyaan Tempo soal apakah dirinya siap apabila dikonfrontir dengan Kemas Yahya Rahman.

Selain Ayin, KPK juga memeriksa jaksa yang diduga menerima suap, Urip Tri Gunawan. Urip hadir ke Gedung KPK sebelum Artalyta. Jaksa Ketua Tim Penyelidikan kasus BLBI itu pun bungkam. Namun salah seorang anggota tim penasehat hukumnya mengatakan bahwa Urip akan berbicara usai pemeriksaan.

Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap pengusaha Artalyta Suryani setelah memberi uang US$ 660 ribu kepada ketua tim pemeriksa kasus BLBI Urip Tri Gunawan pada awal bulan lalu. Penangkapan ini terjadi dua hari setelah Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya mengumumkan penghentian penyidikan kasus BLBI.

Sandy Indra Pratama

Dari Arsip Majalah TEMPO
Ini 'l'Esprit de Corps', Bung!  | 09 Juni 2003
Terdiam Setelah Putusan  | 26 Mei 2003
Potret Buram Sang Pengadil  | 19 Mei 2003
Maruli Pandjaitan: "Saya Tidak Menerima Uang" | 07 April 2003
Ketuk Palu di Bawah Meja  | 31 Maret 2003
Elza Syarief Menunggu Sidang  | 24 Pebruari 2003
Memilih Hakim Agung  | 24 Pebruari 2003
Bila Hakim Menolak Titah  | 27 Januari 2003
Urung Terjerumus Perangkap Tikus  | 27 Januari 2003
Vonis Kedua buat Sang Hakim  | 27 Januari 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Artalita Bantah Kenal Kemas
DPR Puji Pencopotan Petinggi Kejaksaan
Terkait Kasus Suap, Dua Petinggi Gedung Bundar Dicopot
Jampidsus Siap Diperiksa KPK
Artalyta Mengaku Punya Akta Utang Piutang dengan Urip
Jaksa Agung Diminta Jelaskan Penangkapan Jaksa Urip
Artalyta Dipindahkan Ke Rutan Pondok Bambu
KPK Periksa Lagi Jaksa Tertangkap Tangan
Tindakan Jaksa Urip Tak Ada Kaitan dengan Penghentian BLBI
Jampidsus Prihatin Jaksanya Tertangkap
> selengkapnya...

Referensi

Rp 600 Juta di Kamar Mandi
PP RI No. 9 Tahun 2000 Tentang Gaji Pokok Pimpinan dan Hakim Anggota MA
UU RI No. 35 Tahun 1999 Tentang Perubahan Atas UU No. 14 Tahun 1970 Tentang Ketentuan-Ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman
UU RI No. 28 Tahun 1999 Tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas Dari KKN
> selengkapnya...

Website

Komisi Ombudsman Nasional

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120380 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data