|
Microsoft Rugi Jutaan Dolar akibat Pembajakan
Kamis, 03 April 2008 | 16:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sepanjang 2006-2007, Microsoft Indonesia merugi mencapai US$ 350 juta. Menurut Anti S. Suryaman, Licence Complience Manager Microsift Indonesia, kerugian tersebut diduga akibat praktek pembajakan piranti lunak.
Anti mengatakan, modus pembajakan yang boleh dibilang modus baru ini berupa pembajakan piranti lunak dan pemalsuan label sertificated of authencity (COA). COA merupakan sertifikat keaslian microsoft yang biasanya diletakkan pada komputer desktop. ”Kasus ini telah dilaporkan ke Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri,” ujar Anti di Jakarta, Kamis (3/4).
Kepala Direktorat II Ekonomi dan Khusus Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri Brigadir Jenderal Wenny Warouw membenarkan telah terjadi pemalsuan COA. Menurut dia, Mabes Polri sudah menyita barang bukti berupa 30 label COA palsu yang disita dari dua tersangka pemilik dua toko di Harco Mangga Dua Jakarta pada 10 Maret 2008. ”Sekarang mereka dikenakan wajib lapor,” kata Wenny.
COA palsu itu sengaja diimpor dari luar negeri. Menurut kuasa hukum Microsoft, Benhard P.Sibarani, COA palsu ini disinyalir diimpor dari Cina. Terkait pemalsuan yang melibatkan jaringan internasional, Kepolisian telah berkoordinasi dengan pihak Interpol.
Akbar Tri Kurniawan
INDEKS BERITA LAINNYA :
|