Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kejaksaan Siap Diskusikan Pengembalian Berkas HAM dengan Komnas
Jum'at, 04 April 2008 | 13:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung bersedia berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikai berkas dugaan pelanggaran HAM.

"Kami selalu terbuka untuk koordinasi," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya, Jum'at (4/4).

Kejaksaan awal April lalu mengembalikan empat berkas penyelidikan pelanggaran HAM kepada Komnas, yakni berkas peristiwa Wamena-Wasior, Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei 1998 dan Penghilangan Orang Secara Paksa. Namun, Komnas berpendapat hasil penyelidikannya sudah final dan mestinya Kejaksaan menindaklanjuti berkas tersebut.

Muchtar mengatakan, jika masih ada perbedaan persepsi antara Komnas dan Kejaksaan, pihaknya bersedia untuk membicarakan perbedaan tersebut. Saat ditanya apakah kejaksaan akan berinisiatif untuk memulai pembicaraan itu, Muchtar mengatakan, "Kami akan sediakan waktu."
Rini Kustiani

Dari Arsip Majalah TEMPO
Sulit Mengungkap Aktor Intelektual Pembunuhan Munir | 04 April 2005
Memori yang Terlupakan | 14 Maret 2005
Menutup Sejarah Kelam Masa Lalu | 21 Pebruari 2005
Koneksi Prabowo di Negeri Gurun  | 29 Desember 1998
Prajurit Menembak, Wiranto Bersalah  | 01 Desember 1998
Latihan yang Merenggut Nyawa  | 17 November 1998
Penculikan Segera Dimahmilkan  | 20 Oktober 1998
Susah Mencari Saksi Ahli, Apalagi Bukti  | 06 Oktober 1998
Cuma Abilio yang Dipenjara  | 26 Juli 2004
Abilio Jose Osorio Soares: "Saya Kangen, Ingin Pulang" | 26 Juni 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Komnas HAM Kunjungi Alastlogo
Tim Proyustisia Kasus Talangsari Mulai Bekerja
Pemerintah Janji Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM
Jaksa Agung: Kasus Trisakti Terus Dipelajari
Komisi Kebenaran dan Persahabatan Minta Keterangan Habibie
Parpol Belum Perjuangkan Pelaksanaan HAM
Usut Pelanggaran HAM, Kejaksaan Tunggu Surat Presiden
Jaksa Agung Dituntut Mundur
Pelanggaran HAM Berat, Kejaksaan Tunggu DPR
Kejaksaan Tidak Tindak Lanjuti Pelanggaran HAM Berat
> selengkapnya...

Referensi

Komnas HAM dalam Tragedi Semanggi dan Trisakti
PEMBUNUHAN MASSAL DI AFDELING IV PT. BUMI FLORA ACEH TIMUR
PERLINDUNGAN SAKSI DAN KORBAN DALAM PERADILAN HAM
Pengadilan Hak Asasi Manusia Ad Hoc
UU RI No. 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan HAM
PP RI No.3 Thn 2002 Tentang Kompensasi ,Restitusi, Dan Rehabilitasi Terhadap Korban Pelanggaran HAM yang Berat
PP RI No.2 Thn 2002 Tentang Tata Cara Perlindungan Terhadap Korban Dan Saksi Dalam Pelanggaran HAM yang Berat
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia
Imparsial
Wiranto

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120448 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data