|
Kejaksaan Siap Diskusikan Pengembalian Berkas HAM dengan Komnas
Jum'at, 04 April 2008 | 13:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kejaksaan Agung bersedia berkoordinasi dengan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) untuk menyelesaikai berkas dugaan pelanggaran HAM.
"Kami selalu terbuka untuk koordinasi," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya, Jum'at (4/4).
Kejaksaan awal April lalu mengembalikan empat berkas penyelidikan pelanggaran HAM kepada Komnas, yakni berkas peristiwa Wamena-Wasior, Tragedi Trisakti dan Semanggi I dan II, Kerusuhan Mei 1998 dan Penghilangan Orang Secara Paksa. Namun, Komnas berpendapat hasil penyelidikannya sudah final dan mestinya Kejaksaan menindaklanjuti berkas tersebut.
Muchtar mengatakan, jika masih ada perbedaan persepsi antara Komnas dan Kejaksaan, pihaknya bersedia untuk membicarakan perbedaan tersebut. Saat ditanya apakah kejaksaan akan berinisiatif untuk memulai pembicaraan itu, Muchtar mengatakan, "Kami akan sediakan waktu."
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|