close

Kejaksaan Segera Ajukan Kenaikan Kesejahteraan

Jum'at, 04 April 2008 | 14:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Setelah kalangan hakim bakal mendapatkan tambahan tunjangan, giliran
kejaksaan akan meminta hal serupa. "Kami ingin peningkatan kersejahteraan jaksa dan seluruh pegawai kejaksaan," kata Wakil Jaksa Agung Muchtar Arifin di kantornya, Jumat (4/4).

Rencananya, usulan kenaikan itu akan diajukan tahun ini juga. Namun, soal berapa besaran pendapatan yang diminta, ia menolak menyebutkan. Muchtar hanya menyatakan, berbagai praktek tercela oleh para jaksa seperti yang dilakukan jaksa Urip Tri Gunawan, tak lepas dari rendahnya tingkat kesejahteraan.

"Mereka menangani kasus yang angkanya miliaran, triliunan, tapi dia sendiri berpikir bagaimana kehidupannya," katanya.

Sumpah jabatan, Muchtar melanjutkan, akan mudah tergerogoti manakala kesejahteraan minimal belum terpenuhi. Dia mencontohkan jaksa di beberapa daerah terpencil yang hak sepatunya sudah miring dan baju dinasnya lusuh. "Bahkan ada yang mengambil kredit di bank dengan menggadaikan SK (Surat Keputusan pengangkatan menjadi jaksa)," katanya dengan mata berkaca-kaca.

Namun, dia juga tak menyangkal ada jaksa yang hidupnya berkecukupan bahkan tergolong mewah. "Itu yang anda lihat di kota-kota besar," ujarnya. Rini Kustiani

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [16] :

  • Kesejahteraan yang minim tapi sedikit melakukakn keslahan akan dicerca habis-habisan

    tuntutan pekerjaan aparat kejaksaan sangatlah besar,sedikit melakukan kesalahan akan dicela bahkan di caci maki habis - habisan oleh masyarakat,tapi mereka tidak melihat dibalik kesalahan pasti ada proses dan sebab yang menimbulkan kesalahan tersebut,pada umumnya kesalahan yang dilakukan oleh aparat kejaksaan baik jaksa maupun tata usahannya diakibatkan oleh kesejahteraan yang sangat minim.bagaimana mungkin dapat bekerja maksimal klo kesejahteraannnya jauh dari kata cukup, sunggu sanagt ironis disatu sisi harus bekerja dengan maksimal tapi di sisi lain hasil dari kerja yang didapat sangat minim.masyarakat maupun pemerintah jangan hanya bisa menyalahkan aparat pemerintahannya khusus aparat kejaksaan jika melakukan keslahan karena hasil yang didapat tidak sesuai.Kecuai pemerintah boleh menyalahkan aparat pemerintahan dalam hal ini aparat kejaksaan baik tata usaha maupun jaksanya apabila kesejahteraan telaj diperhatikan dan dikatakan cukup itu baru dikatakan adil,dan bagi masyarakat jangan hanya bisa menyalahka bahkan mencerca tanpa melihat sebab kenapa seseorang itu melakukan kesalahan.

  • Kesejahteraan jaksa dan tu tolong diperhatikan oleh pemerintah

    melalui forum ini saya berharap,bahwa pemerintah mau memperhatikan kesejahteraan jaksa dan para tata usahanya,khususnya didaerah terpencil,dibandingkan aparat penegak hukum lainnya kesejahteraaan jaksa dan tata ushanya jauh dari kata cukup,sedangkan tuntutan pekerjaan sangat berat tidak sesuai dengan hasil yang didapat,gimana mungkin kredibilitas dan moral aparat kejaksaan dapat lebih baik klo kesejahteraannya tidak diperhatikan,seperti orang bijak bilang apabila financial seseorang jauh dari kata cukup maka dia sangat mudah untuk melakukan tindakan tercela karena teriming - imingi materi,yang materi itu tidak seberapa di dapat tapi resiko yang dialami akan sangat besar bahkan mungkin akan menghancurkan segalannya. dan ini akan menimbulkan urip - urip yang lainnya.

  • Jaksa dan tu

    tolong perhatikan nasib pegawai tata usaha sebab tu juga manusia

  • Gaji jaksa dibanding penegak hukum lainnya

    Dibanding dengan penegak hukum lainnya, hakim, mahkamah agung, Komisi Pemberantasan Korupsi, gaji jaksalah yang terendah.Duit negara dah banyak diselamatkan, tapi negara tidak menghargainya.KPK yang baru lahir kemarin aja, gajinya sangat jauh lebih tinggi dibanding jaksa.Jika SBY betul-betul ingin menyelamatkan negara dari para koruptor, jangan hanya KPK yang dianakemaskan, perhatikan jugalah jaksa...

  • Kesejahteraan pegawai tata usaha di kejaksaan harap diperhatikan

    mau curhat niy.. mengingat bahwa tata usaha adalah tempat pertama berkas-berkas masuk ke kejaksaan, maka tidak menutup kemungkinan disana jugalah tempat dimana perkara diperjualbelikan, baik antara pelaku dengan jaksa, ataupun pegawai tata usaha dengan jaksa. karena nantinya yang menyerahkan berkas yang bersangkutan dan mengusulkan siapa jaksa dalam perkara itu adalah tata usaha sebelum disetujui oleh kajari. nah, sekarang aja gaji pegawai tata usaha gol.IIId hanya 2,5 jt dan tunjangan yang kurang dari 500rb, sedangkan kalau dibandingkan dengan biaya hidup sekarang ini dengan beban tanggungan segala macam kebutuhan keluarga, anak sekolah, kuliah, apa cukup? jelas tidak sebanding dengan biaya kuliah yang ratusan juta. jadi tolong Pak SBY, mohon diperhatikan kesejahteraan pegawai kejaksaan. ayo mari kita bersama berantas korupsi...!!!

1 2 3 4
Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan