|
KPK Sempurnakan Berkas Dua Tersangka BI
Jum'at, 04 April 2008 | 16:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Berkas dua tersangka kasus dugaan korupsi Bank Indonesia dinyatakan masuk tahap prapenuntutan. Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Johan Budi SP mengatakan KPK sedang sempurnakan dan memeriksa berkas atas nama Oey Hoey Tiong dan Rusli Simanjuntak. “Penyidik sedang menganalisa berkas kedua tersangka," katanya kepada wartawan, Jumat (4/4).
Selama ini, kata Johan, dua tersangka selalu menandatangani berita acara pemeriksaan, sehingga tak menyulitkan penyidik. Sebelumnya, KPK menetapkan tiga tersangka dalam kasus aliran dana Bank Indonesia. Mereka adalah Gubernur BI Burhanuddin Abdullah, Kepala BI Surabaya Rusli Simanjuntak, dan Direktur Hukum Bank Indonesia Oey Hoey Tiong. Ketiganya diduga terlibat dalam proses aliran dana Rp 31,5 Miliar kepada wakil rakyat periode 1999-2004. SANDY INDRA PRATAMA
INDEKS BERITA LAINNYA :
|