Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Gus Dur Bersikukuh Pecat Muhaimin
Sabtu, 05 April 2008 | 23:25 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Dewan Syuro Partai Kebangkitan Bangsa, K.H. Abdurrahman Wahid, mengungkapkan dirinya tetap bersikukuh pada keputusan untuk memecat ketua umum partainya, Muhaimin Iskandar.

Wahid, atau lebih akrab disapa Gus Dur, mengungkapkan ini saat menghadiri peluncuran website www.bangakbar.com milik Akbar Tandjung di Hotel Kartika Chandra, Jakarta, Sabtu (5/4).

Gus Dur mengatakan dalam rapat yang memecat Muhaimin, ia hanya menjadi pengikut saja. Keabsahan rapat itu, katanya, juga bagian dari anggaran dasar atau rumah tangga partai. "Kita harus menjunjung tinggi AD/ART." ungkapnya. (Eka Utami Aprilia)

Dari Arsip Majalah TEMPO
Rakyat Memilih, Pusat Mengatur? | 28 Maret 2005
Tempo, Edisi 23-29 Juli 2001 | 31 Januari 2005
Abdurrahman Wahid | 24 Januari 2005
Catatan untuk Gus Dur  | 29 Desember 1998
Imbauan untuk PKB  | 29 Desember 1998
Tak Paham Gus Dur  | 22 Desember 1998
Bantahan Agus Indrawan  | 22 Desember 1998
Fakta dan Fiksi  | 22 Desember 1998
Langkah Kuda Gus Dur  | 22 Desember 1998
Empat Dirangkul, Gus Dur Mau Apa?  | 22 Desember 1998
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Yenny Wahid Berpeluang Gantikan Muhaimin
Posisi Muhaimin Sebagai Wakil Ketua DPR Masih Aman
Gus Dur Enggan Menyebut Alasan Pemecatan Muhaimin
Mantan Pangdam Diponegoro Calon Gubernur Terkuat PKB
PKNU Lantik Pengurus Daerah
Dua Bupati Pimpin PKB Jawa Timur
PKB Jawa Tengah Tentukan Calon Gubernur Hari Ini
Laskar Kebangkitan Bangsa Sayangkan Dominasi Keluarga di PKB
Massa PKB Jember Protes Pergantian Antar Waktu
Polisi Selidiki Penggelapan Tanah Kantor PKB Jawa Timur
> selengkapnya...

Referensi

Profil Muhaimin Iskandar
PP RI No. 51 Tahun 2001 Tentang Bantuan Keuangan Kepada Partai Politik
Inpres RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Penertiban Rekening Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen
Undang-Undang No. 12 Tahun 2003 tentang Pemilu Anggota DPR, DPD dan DPRD
UU No. 31/2002 tentang Partai Politik
UU No. 2/1999 tentang Partai Politik
UU No. 2 Tahun 1999 tentang Partai Politik

Website

Partai Kebangkitan Bangsa
NU Online
Partai Kebangkitan Bangsa
Abdurrahman Wahid

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120546 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rumah Dinas Tentara Dikosongkan
Industri Kapal Resah
Tiga Mantan Deputi Gubernur Akan Jadi Saksi
Mangku Pastika Menang di Singaraja
Bersaing Jadi Idola Cilik

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data