close

Hari Ini, KPK Periksa Kaban

Senin, 07 April 2008 | 08:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan pemeriksaan terhadap Menteri Kehutanan Malam Sambat Kaban. Berdasarkan jadwal, kata Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, Kaban akan diperiksa Senin (7/4).

"Rencananya akan diperiksa Senin ini," katanya kepada TEMPO akhir pekan lalu.

Menurut Johan, Kaban akan diperiksa sebagai saksi untuk kasus dugaaan dugaan penyelewengan izin pemanfaatan kayu ilegal di Kabupaten Pelalawan, Riau. Bupati Pelalawan Tengku Azmun Jaafar menjadi tersangka dalam kasus ini. Sebelumnya, Kaban tidak menghadiri panggilan pertama KPK pada, Rabu (2/4), dengan alasan ada acara lain.

Penyidik KPK menuduh Azman mengeluarkan izin yang bertentangan dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 34 Tahun 2002 dan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor 10.1/Kpts-II/2000.

Awal pelanggaran terjadi dari terbitnya izin pemanfaatan kayu kepada 15 perusahaan yang tidak memiliki kualifikasi melakukan kegiatan pemanfaatan kayu. Namun, lahan yang diizinkan untuk pemanfaatan kayu bukan di lahan kosong, melainkan di hutan alam.

Menurut KPK, seharusnya izin diberikan di atas lahan kosong atau padang semak belukar, tapi kenyataannya di atas lahan hutan produktif yang memiliki potensi kayu lebih dari 5 meter kubik per hektare. Akibat perbuatan Azmun tersebut, negara rugi Rp 1,3 triliun.

SANDY INDRA PRATAMA

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan