|
Direktur Utama PT Pos Indonesia Diperiksa
Senin, 07 April 2008 | 11:42 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Direktur Utama PT Pos Indonesia Nana Suryana diperiksa tim penyidik Kejaksaan Agung. "Dia diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Bonaventura Daulat Nainggolan di kantornya, Senin (7/4).
Selain Nana, tim penyidik juga memeriksa Djaja Suhardja yang saat ini menjabat sebagai Direktur Operasional PT Pos.
Nainggolan menjelaskan, keduanya diperiksa terkait dugaan korupsi PT Pos cabang Fatahillah. Mereka datang sekitar pukul 08.00 WIB menggunakan sedan Camry hitam.
Kejaksaan telah menetapkan tiga tersangka dalam ini. Mereka adalah mantan Kepala Kantor Pos Taman Fatahillah, Fahrurrozy, mantan manajer pemasaran kantor pos Taman Fatahillah yang sekarang menjabat sebagai representative officer kantor pos pusat Elvi Sahri dan mantan manajer pemasaran kantor pos Taman Fatahillah yang sekarang ini menjabat sebagai Kepala Kantor Pos Pandeglang Widianto.
Pada tahun 2004 hingga 2006, PT Pos bekerja sama dengan dengan PT Telkomsel dalam hal pengiriman surat tagihan pulsa kepada pelanggan Telkomsel wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi. Kerugian negara dalam kasus itu diduga mencapai Rp 15 miliar.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Telkomsel, Kiskenda Suriahardja, pernah dimintai keterangan pada 26 November 2007. Saat itu, Kiskenda dimintai keterangan seputar kerja sama pengiriman surat tagihan pulsa kepada pelanggan Telkomsel di wilayah Jabodetabek dengan PT Pos.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|