Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Eurico Belum Bisa Langsung Bebas
Senin, 07 April 2008 | 15:00 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Bekas Wakil Panglima Pasukan Pejuang Integrasi Eurico Guterres belum bisa menghirup udara bebas dari penjara Cipinang, Senin (7/4) ini. Menurut pengacara Eurico, Suhardi Somomoeljono, Mahkamah Agung belum mengirimkan berkas salinan putusan dikabulkannya permohonan peninjauan kembali Eurico ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Eurico bisa keluar dari penjara Cipinang berdasarkan surat salinan putusan itu. ”Eurico belum bisa keluar karena belum ada surat dari MA,” ujarnya.

Mahkamah Agung mengabulkan permohonan peninjauan kembali (PK) yang diajukan Eurico. Majelis PK yang dipimpin hakim agung Iskandar Kamil, Jumat (4/4) lalu menyatakan Eurico diputus bebas. Permohonan PK tersebut dibacakan pada 14 Maret lalu. Majelis PK membebaskan Eurico berdasarkan pertimbangan putusan bebas dalam perkara HAM dengan terdakwa lainya. Misalnya, bekas Gubernur Timor Timur Abilio Jose Osorio Soares yang diputus bebas dalam permohonan PK.

Suhardi mengatakan, terlambatnya surat salinan putusan itu karena ada kendala teknis yuridis. ”Surat tersebut tidak bisa kami ambil karena dikirimkan melalui pos,” kata dia.

Mahendradata, juga pengacara Eurico, menyatakan kecewa karena kliennya belum bisa bebas karena masalah administrasi. ”Perkara diputus pada 14 Maret. Tapi sekarang ternyata belum bebas juga,” ujarnya.

Sementara itu, sejak pukul 09.00 WIB, sekitar seratus orang dari Barisan Muda Penegak Amanat Nasional, Front Pembela Merah Putih dan Jaringan Pemuda Penggerak berkumpul di depan Lembaga Pemasyarakatan Cipinang. Sambil berorasi, mereka menuntut agar Eurico segera dibebaskan. Puluhan aparat kepolisian tampak berjaga di lokasi.

Sekitar pukul 12.25 WIB, Eurico menggelar konferensi pers di ruang serba guna Cipinang. Mengenakan kemeja lengan panjang bermotif kotak berwarna jingga dan celana hitam, Eurico keluar dengan bendera merah putih yang disampirkan di bahunya.

Eurico menyatakan bisa menerima, meski kecewa tak bisa langsung bebas. ”Bebas hari ini atau besok sama saja,” ujarnya. Eurico juga menyatakan belum berpikir untuk melakukan sesuatu terkait penderitaannya selama proses hukum dan pelaksanaan pidana. ”Ini adalah proses hukum yang harus dijalani,” ujarnya.

Setelah keluar dari penjara Cipinang, Eurico menyatakan ingin ke Kupang untuk berkonsolidasi internal di Dewan Pimpinan Wilayah Partai Amanat Nasional di Nusa Tenggara Timur. ”Setelah itu saya akan ke makam mantan presiden Soeharto,” katanya. Eurico juga menyatakan kesiapannya jika kasus HAM Timor Timur dibawa ke peradilan internasional. "Tapi fakta hukum menyatakan saya bebas sekarang,” ujarnya.

Sofian


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120615 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data