|
Theo F Toemion Diminta Segera Lunasi Uang Pengganti
Senin, 07 April 2008 | 16:12 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi memanggil mantan Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Theo F Toemion. Terpidana kasus korupsi tersebut diminta melunasi uang pengganti kerugian korupsi sebesar Rp 23,115 miliar.
"Ia kami panggil untuk ditagih," kata Direktur Penuntututan KPK Ferri Wibisono di kantornya, Jakarta, Senin (7/4).
Theo merupakan terpidana dalam kasus korupsi proyek Tahun Investasi Indonesia untuk tahun 2003 dan 2004. Theo menunjuk PT Catur Dwi Karsa Indonesia sebagai perusahaan rekanan tanpa melalui proses tender. Proses ini melanggar Keputusan Presiden Nomor 18 Tahun 2000 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang dan Jasa.
Maret tahun lalu, Mahkamah Agung menolak permohonan kasasi Theo E. Toemion. Majelis kasasi tetap memvonis bekas Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal itu enam tahun penjara dan denda Rp 300 juta serta membayar uang pengganti korupsi Rp 23,115 miliar.
Selain menunjuk langsung, Theo diduga memperkaya diri sendiri dengan cara mengambil alih sebagian dana anggaran proyek itu. Dari Rp 50 miliar total anggaran proyek itu, Theo diduga menikmati Rp 23 miliar. Sebagian besar dana
proyek yang semula untuk kegiatan promosi itu digunakan untuk pembuatan TV Trang Channel milik PT Trang Indonesia Indah, yang juga milik Theo.
Menurut Ferri KPK sudah menyita aset Theo untuk pelunasan kerugian negara tersebut. "Asetnya berupa tanah," katanya. Theo pernah menjaminkan asetnya berupa resort di Manado, Sulawesi Utara, yaitu Lakon Boutique Resort
kepada KPK. Jaminan itu nilainya diduga mencapai Rp 30 miliar.
Namun KPK, kata Ferri, belum bisa memperkirakan nilai aset-aset tersebut. "Masih kami hitung," katanya. Meski begitu Ferri yakin nilai aset-aset tersebut bisa memenuhi jumlah uang pengganti.
Theo menyatakan ia sanggup melunasi uang pengganti tersebut. "Saya dari dulu sudah siap melunasi," kata Theo kepada wartawan.
Purborini
INDEKS BERITA LAINNYA :
|