|
Departemen Luar Negeri Siap Buru Pengutang BLBI
Senin, 07 April 2008 | 16:59 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Departemen Luar Negeri telah menyiapkan perangkat hukum untuk mengejar pengutang dana bantuan likuiditas Bank Indonesia (BLBI). “Kami akan menggunakan kerja sama mutual legal assistance (MLA) untuk masalah ini,” kata Direktur Perjanjian Politik Keamanan dan Kewilayahan Departemen Luar Negeri, Arif Havas Oegroseno, kepada TEMPO, Senin (07/04).
Saat ini Indonesia telah memiliki perjanjian kerja sama bantuan hukum (MLA) bilateral dengan beberapa negara. Di antaranya Australia, Cina, dan Hong Kong. Sedangkan yang masih dalam proses atau penjajakan antara lain dengan Amerika Serikat, Inggris, dan Kanada.
Sedangkan untuk negara-negara yang tidak memiliki kerja sama MLA bilateral dengan Indonesia, kata Havas, alternatif yang dipakai mengacu pada perjanjian United Nations Convention Against Corruption (UNCAC)--konvensi antikorupsi. Konvensi tersebut telah ditandatangani oleh 107 negara, antara lain Amerika Serikat, Singapura, Inggris, dan Prancis. Selain itu itu secara regional Indonesia juga telah memiliki kerja sama MLA dengan 10 negara anggota ASEAN. “Jadi total MLA yang dimiliki adalah sebanyak 107 dengan negara anggota UNCAC, 10 negara ASEAN, Cina, Hong Kong dan Australia,” ujar Havas menjelaskan.
Sejauh ini, kata Havas, Departemen Keuangan telah berkoordinasi dengan Departemen Luar Negeri untuk membahas hal ini. Dalam koordinasi tersebut kedua departemen telah melakukan sharing strategi dan pembahasan beberapa kasus. Namun pembahasan itu, Havas mengakui belum detail. Sehingga masih diperlukan koordinasi lebih lanjut untuk merumuskan dan menuntaskannya.
Perihal strategi yang bakal ditempuh, Havas enggan menjelaskan. “Wah kalau dijelaskan, para pengutang BLBI malah keburu kabur,” ujarnya sambil tertawa. Kendati begitu Havas menjelaskan, perjanjian MLA berfungsi membekukan aset pengutang BLBI yang sudah diketahui di beberapa negara. Sedangkan fungsi interpol adalah menangkap orangnya dengan lebih dulu dikeluarkan red notice. ”Kami terus berupaya dengan berbagai cara. Karena itu kesungguhan semua pihak sangat diperlukan,” ujarnya.
Titis Setianingtyas
INDEKS BERITA LAINNYA :
|