Ahmadiyah Terancam Dilarang

Selasa, 08 April 2008 | 11:12 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Aliran Ahmadiyah terancam dilarang karena menolak dievaluasi.
"Indikasinya sepertinya tidak bisa ditolelir," kata Jaksa Agung Muda Intelejen (Jamintel) Wishnu Subroto di Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung, Selasa (8/4).

Namun, dia melanjutkan, ini adalah indikasi sementara.
"Kami masih menunggu laporan dari daerah," ujarnya.

Ahmadiyah adalah aliran yang menyatakan Nabi dan Rasul terakhir adalah Mirza Ghulam Ahmad. Pada 14 Januari lalu, Ahmadiyah membuat 12 pernyataan yang diantaranya meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat, mengakui Muhammad adalah nabi penutup, Mirza adalah seorang guru dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah. Pernyataan tersebut ditandatangani oleh Amir Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia, H. Abdul Basit.

Sejak itu, pemerintah mengevaluasi apakah pernyataan Ahmadiyah terbukti di lapangan selama tiga bulan.

Menurut Wishnu, setelah memberikan pernyataan, Ahmadiyah menolak dievaluasi selama tiga bulan tadi. "Dia bilang, tidak ada pernyataan yang bisa dikontrol," ujarnya. "(Jadi) tidak boleh dievaluasi."

Badan Koordinasi Pengawasan Aliran Kepercayaan (Bakorpakem), kata Wishnu, akan membahas kembali Kelompok Ahmadiyah ini pada 15 April. Tujuannya, untuk menentukan sikap resmi apakah Ahmadiyah dilarang atau tidak. Rini Kustiani

TOPIK






Komentar Anda

Kirim