|
KPK Sita Rumah Bekas Menteri Era Megawati
Selasa, 08 April 2008 | 17:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita rumah milik Soenarno, Menteri Pemukiman dan Prasarana Wilayah era Kabinet Megawati.
Menurut Wakil Ketua KPK Bidang Pencegahan Haryono Umar,
rumah di Jalan Senopati No 26, Jakarta Selatan itu adalah milik negara, tapi statusnya direkayasa menjadi milik pribadi.
Praktek rekayasa pengambilan aset negara ini ditelusuri lewat Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN). Dari penelusuran, kata Haryono, ada dua rumah negara lainnya yang direkayasa menjadi milik pribadi. Kedua rumah itu berada di Jalan Cipaku VI No 11 A atas nama Rudini Yusuf dan Jalan Penjernihan I No 19F atas nama Rahmat Kurabi. "Dua orang tersebut mungkin pegawai Departemen Pekerjaan Umum," katanya saat dihubungi Tempo.
Saat ini, status rumah sudah kembali menjadi milik negara. "Baru pekan ini selesai diuruskan oleh Departemen Pekerjaan Umum," ujarnya.
Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|