Al Amin Dijanjikan Uang Rp 3 Miliar
Rabu, 09 April 2008 | 15:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Al Amin Nasution, anggota Dewan Perwakilan Rakyat yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi dijanjikan uang Rp 3 miliar oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Azirwan. Duit tersebut diduga untuk memperlancar alih status hutan lindung di Bintan.
"Duit yang tertangkap tangan tidak cukup besar, tidak signifikan," kata Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) M Jasin di Komisi Yudisial, Jakarta, Rabu (9/4).
Sesuai ketentuan, kata Yasin, hutan lindung tidak boleh dibuat apa-apa. "Misal sawah, pabrik. Harus ada ijin dulu, ujarnya. Namun, Yasin mengatakan tidak mengetahui hutan lindung tersebut akan digunakan untuk apa.
Anggota DPR komisi IV, Al Amin Nasution ditangkap KPK di hotel Ritz Carlton dini hari tadi bersama Sekda Kabupaten Bintan.
Sutarto





