|
Uang Rp 71 juta milik Al Amin jadi Barang Bukti
Rabu, 09 April 2008 | 16:27 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Antasari Azhar menyatakan penyidik menemukan uang sebesar Rp 4 juta dari tangan Al Amin Nasution, anggota DPR yang ditangkap di Ritz Carlton, Kuningan dinihari tadi. "Serta Rp 67 juta di mobil AN, uang tersebut jadi barang bukti," ujarnya di kantor KPK, Jakarta, Rabu (9/4).
Antasari menyatakan selain menangkap Al Amin, KPK juga menangkap empat orang lainnya, yakni pejabat kabupaten kepulauan Riau berinisial A, supir A, sekertaris AN dan seorang wanita.
Menurut Antasari, saat ini kelima orang tersebut masih diperiksa KPK. "Kami masih melakukan pendalaman," jelas dia. "apakah terkait dengan dugaan korupsi seperi UU 31 tahun 1999, kita masih mendalaminya."
Dugaan sementara, kata Antasari, adanya tindak pidana korupsi mengenai alih fungsi hutan lindung menjadi hutan industri di Kepulauan Riau. Saat ini, lanjut Antasari, Tim KPK tengah melakukan pemeriksaan di beberapa daerah. "Untuk penguatan bukti," katanya.
Pengacara Al Amin, Sirra Prayuna menyatakan saat ini status kliennya masih dimintai keterangan. "Saya belum sempat berbicara banyak," kata dia.
Purborini, Sandy Indra Pratama
INDEKS BERITA LAINNYA :
|