Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

BPK Menilai Penegakan Hukum Perusakan Lingkungan Masih Lemah
Kamis, 10 April 2008 | 12:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) merekomendasikan kepada pemerintah dan DPR untuk lebih memperhatikan penanggulangan/pencegahan perusakan alam dan lingkungan hidup.

"Kelestarian itu untuk kehidupan dan kesejahteraan masyarakat," kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam pidato tertulisnya saat penyerahan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2007 kepada DPR, Kamis (10/4).

Tahun ini BPK telah mengaudit lingkungan hidup terkait berbagai bencana di Indonesia. Diantaranya semburan lumpur Lapindo, banjir, tanah longsor, kebakaran hutan, dan polusi udara yang menyengsarakan rakyat.

Menurut Anwar, kerusakan lingkungan saat ini sudah cukup serius dan berdampak langsung terhadap kehidupan masyarakat. Selain itu, kerusakan lingkungan merugikan negara dan masyarakat.

Berdasarkan audit, penyebab utama kerusakan lingkungan adalah ketidakpatuhan pemerintah, instansi terkait, swasta, dan masyarakat terhadap peraturan perundang-undangan bidang lingkungan hidup. Selain itu penegakan hukum dalam pelaksanaan pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan kerusakan lingkungan masih lemah.

"Kelemahan itu menjadi sebab utama kurang berhasilnya program-program terkait lingkungan hidup yang telah ditentukan pemerintah," katanya. KURNIASIH BUDI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Dibidik dari Segala Penjuru | 11 April 2005
Menunggu Opini Sebelum Sanksi | 11 April 2005
Mi-17 Tak Mendarat di Gedung Bundar | 28 Maret 2005
Ramai-ramai Menolak Audit | 03 Januari 2005
Jangan Sebatas Seremoni | 06 Desember 2004
Satrio Budihardjo Joedono: "Koruptor yang Dihukum Cuma Segelintir"  | 07 Juni 2004
Membajak Seleksi Calon Bos Bepeka  | 24 Mei 2004
Berpacu Menjadi Pemeriksa  | 24 Mei 2004
Bisnis Sepekan  | 20 Oktober 2003
Surat Pembaca | 19 April 2004
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Audit DAU Selesai Akhir 2007
BPK Segera Ajukan Uji Materiil Undang-Undang Pajak
Audit DAU Selesai Sebelum Akhir 2007
BPK Sebut Tujuh Kelemahan Pemerintah
BPK Diminta Periksa Empat Manager Investasi
Badan Pemeriksa Keuangan Bisa Periksa Pajak
BPK dan MA Diminta Legowo
BPK RI - Rusia Bertukar Pengalaman
BPK Akan Seleksi Informasi
DPR Dukung BPK untuk Kasus Lapindo
> selengkapnya...

Referensi

Tongkat Estafet BPK Terganjal
Latar Belakang Perusahaan Pengelola Aset Negara (PPA)
Keppres RI No. 3 Tahun 2004 Tentang Sistem Kepegawaian Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
Inpres RI No. 4 Tahun 2000 Tentang Penertiban Rekening Departemen/Lembaga Pemerintah Non Departemen

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120905 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data