|
Dana Perimbangan Pusat-Daerah Belum Transparan
Kamis, 10 April 2008 | 13:00 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Badan Pemeriksa Keuangan menyatakan penyaluran dan penerimaan dana perimbangan pusat dan daerah belum transparan dan akuntabel. Sistem pengendalian internal penyaluran dan penerimaan dana juga belum memadai dan sesuai peraturan perundang-undangan.
"Belum ada harmonisasi APBN dan APBD untuk memperjelas sasaran pembangunan nasional dan daerah," kata Ketua BPK Anwar Nasution dalam sambutan tertulisnya saat penyerahan Ikhtisar hasil pemeriksaan semester II 2007 kepada DPR, Kamis (10/4).
Dana perimbangan merupakan salah satu dana yang ditransfer dari pemerintah pusat ke daerah. BPK telah mengaudit dana perimbangan semester II tahun anggaran 2007. Audit tersebut mencakup 210 pemerintah kabupaten/kota, 33 pemerintah provinsi dan pemerintah pusat. Tujuannya menilai sistem pengendalian internal atas penetapan alokasi, penyaluran, dan penerimaan dana perimbangan.
Selain itu audit untuk menilai penetapan alokasi, penyaluran dan penerimaan dana perimbangan dilakukan secara tepat jumlah, waktu, rekening, serta sesuai ketentuan perundang-undangan. "Jadi pemeriksaan tidak mencakup penggunaan dana perimbangan yang telah dilaporkan dalam laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD)," katanya.
Hari ini, BPK menyerahkan laporan hasil auditnya ke DPR. Selain soal ini, Sidang Paripurna DPR mengagendakan pula penutupan masa sidang DPR sebelum memasuki masa reses besok.
Kurniasih
INDEKS BERITA LAINNYA :
|