Badan Kehormatan akan Periksa Semua Anggota Komisi IV

Kamis, 10 April 2008 | 22:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Menyusul penangkapan terhadap Al-Amin Nur Nasution, Badan Kehormatan DPR RI akan memanggil seluruh anggota Komisi IV (Kehutanan dan Pertanian guna dimintai keterangannya. "Akan dipanggil satu-satu," kata Wakil Ketua Badan Kehormatan Gayus Lumbuun, saat berkunjung ke kantor Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (10/4).

Namun, menurut Gayus, sejauh ini baru nama Amin yang diduga terlibat dalam kasus suap terkait dengan pembebasan lahan hutan lindung di Bintan, Kepulauan Riau itu.

"Saat ini masih dalam keterangan awal," tambah Gayus. "Kami di BK akan memproses keterangan yang diberikan kepada kami. Sebab, KPK telah jelas-jelas mengungkapkan adanya pelanggaran etika.”

Gayus menjelaskan kasus yang melibatkan Amin merupakan salah satu contoh korupsi kebijakan yang terjadi di DPR. Ia mengaku telah menerima informasi terkait hal ini. "Berdasarkan aduan (ada) banyak," ujarnya. Ia memastikan semua informasi yang didapat akan ditindaklanjuti.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Johan Budi S.P. mengatakan kunjungan Badan Kehormatan ke kantornya itu untuk memperjelas kasus yang dialami oleh Amin Nasution. "Untuk tegakkan kode etik," ujar dia.

Anggota Badan Kehormatan Yunus Yosfiah menyatakan lembaganya akan menetapkan sanksi bagi anggota Dewan yang melanggar kode etik. "Segera setelah reses," kata Yunus. "Sudah dijadwalkan."

Sanksi itu juga akan diberikan terhadap para wakil rakyat yang terlibat dalam kasus aliran dana Bank Indonesia ke DPR. Purborini

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: