Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Penahanan Burhanuddin Dipastikan Pengaruhi Kinerja BI
Kamis, 10 April 2008 | 23:05 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Anggota Komisi Keuangan dan Perbankan Dradjad Hari Wibowo mengatakan penahanan terhadap Gubernur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah oleh Komisi Pemberantasan Korupsi akan mempengaruhi kinerja Bank Indonesia.

"Dalam jangka pendek, menengah, dan panjang, penahanan itu sangat besar dampak negatifnya terhadap proses pengambilan keputusan di Dewan Gubernur BI," kata Dradjad menjawab pertanyaan Tempo melalui pesan singkatnya, Kamis (10/4).

Para anggota Dewan Gubernur BI, lanjut Dradjad, akan menjadi super hati-hati, bahkan mungkin tidak berani mengambil keputusan yang mendesak sehingga secara langsung akan mempengaruhi kinerja BI. "Dalam kondisi normal mungkin pengaruhnya sedikit, tapi kalau ekonomi mengalami kontraksi, apalagi krisis, maka hal ini bisa membuat BI seperti macan kertas saja dalam stabilitas makro," kata Dradjad.

Alasannya, Dradjad menjelaskan, sudah dua kali Gubernur BI yang menjabat ditahan aparat yaitu Syahril Sabirin dan Burhanuddin Abdullah. Alasan kedua, penahanan itu menjadi bukti bahwa proteksi huum yang diberikan oleh Undang-Undang BI pasal 45 dan pasal 49 hanya ada di atas kertas.

Dradjad juga memandang hukum yang diterapkan kepada Burhan terkesan pilih kasih. Burhan ditahan karena suatu keputusan yang melanjutkan keputusan Dewan Gubernur periode sebelumnya. "Itu keputusan kolegial, tapi kenapa yang ditahan cuma Burhan. Kenapa anggota Dewan Gubernur yang lain maupun anggota sebelumnya tidak ikut ditahan?" kata Dradjad.

Kalau seperti ini yang terjadi, Dradjad mengkhawatirkan anggota-anggota Dewan Gubernur nantinya akan memilih sikap mencari aman dengan diam seribu bahasa dalam rapat-rapat Dewan Gubernur. "Daripada ambil keputusan malah kena bahaya," kata Dradjad berandai-andai.

Ditanya siapa yang bakal memimpin BI saat Burhan ditahan, menurut Dradjad, bisa diserahterimakan kepada Deputi Gubernur Senior BI Miranda Goeltom sesuai dengan Undang-Undang BI pasal 37. Pasal itu mengatakan "Dalam hal Gubernur BI berhalangan, tugas Gubernur diserahkan kepada Deputi Gubernur Senior dengan berita acara serah terima."

Menurutnya, Miranda bisa mengisi jabatan Gubernur BI hingga 17 Mei 2008, atau hingga saat pelantikan Boediono sebagai Gubernur BI yang baru.

Atau, kata Dradjad, ada pilihan lain yang bisa diambil, yaitu mempercepat pelantikan Gubernur BI baru. "Percepatan pelantikan tidak diatur dalam Undang-Undang, tapi juga tidak ada larangan. Tapi ini memang bisa menimbulkan kontroversi hukum," katanya. Agus Supriyanto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Pengamat: Menko Ekonomi Dikosongkan Saja
BI Tahan Suku Bunga 8 Persen
Ketua BPK Sesalkan Aliran Dana BI Ke DPR
Pemerintah Masukan Nama Calon Gubernur BI ke DPR
Presiden Panggil Tokoh Publik
BI Kaji Kepemilikan Maybank
BI Indikasikan Tahan Suku Bunga
Hartadi Siap Menjabat Lagi
SBY: Saya Tunggu Surat DPR
PDIP Anggap Calon Gubernur BI Tidak Cukup Baik
> selengkapnya...

Referensi

Dimana Peran Anwar Nasution
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Mahalnya Undang-undang
Mereka Akhirnya Bicara
Skandal Uang Saku Anggota Dewan
Sabetan Ekor Krismon
Tanda Tangan Sakti
Aliran Dana Bank Sentral ke DPR
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia
Proporsi Kepemilikan Surat Utang Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk120979 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Rencana Penyemayaman Jenazah Sumiarsih Batal
Polisi Sisir Kamar Mayat RSU Soetomo
Ryan dan Ariel Pernah Satu Tempat Kos
Menkum HAM Perbanyak Pemberian Remisi Narapidana
Tentara Siap Amankan Perbatasan RI – Timor Leste

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data