Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kalla : Kasus DPR di KPK Bukti Keseriusan Pemberantasan Korupsi
Jum'at, 11 April 2008 | 13:31 WIB

TEMPO Interaktif, JakartaWakil Presiden Jusuf Kalla kembali menegaskan pemerintah serius memberantas tindak pidana korupsi. Penangkapan anggota DPR membuktikan pemberantasan itu tanpa tebang pilih atau pandang bulu.

"Dua hari lalu salah satu anggota DPR ditangkap di Hotel
Ritz Carlton, ini menunjukkan keseriusan melawan korupsi," kata Kalla saat membuka Indonesia-Korea Rediscovering Indonesia-Land of Opportunity di Hotel Ritz Carlton, Kuningan, Jakarta, Jumat (11/4).

Pernyataan Kalla ini merupakan respon atas penangkapan anggota Komisi Pertanian dan Kehutanan DPR, Al-Amin, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi Selasa dini hari (8/4). Ia diduga menerima suap.

Acara dihadiri Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Muhammad Lutfi, Wakil Menteri Bidang Energi Kantor Perekonomian Korea Selatan Jae Hoon Lee, dan Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Korea Selatan Kyung Shik Sohn.

Korea, kata Kalla, punya komitmen tinggi melawan praktek korupsi. Kalla mencontohkan penahanan mantan presiden Korea karena kasus korupsi. "Penegakan hukum ini merupakan perubahan dari sistem demokrasi di Indonesia," Kata Kalla.

Selain reformasi birokrasi, dan perubahan demokrasi juga penegakan hukum dan pemberantasan korupsi. Karena alasan itu, Kalla mengundang para investor khususnya dari Korea untuk berinvestasi di Indonesia. "Terbuka peluang investasi yang besar disini sejalan dengan perbaikan hukum yang terus menerus," kata Kalla.

Anton Aprianto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

MA Bebaskan Dua Anggota Dewan Dari Tuduhan Korupsi
Berkas Pimpinan DPRD Jember Dilimpahkan ke Pengadilan
Jadi Tersangka Korupsi, Mantan Kepala Sekolah Disel
Ketua DPRD Jember dan Wakilnya Ditahan
Pedangdut Christina Jenguk Suami
Polisi Usut Dugaan Korupsi Bupati Lingga
KPK Tangkap Anggota Legislatif
41 Pengacara Gugat Kejaksaan Tuapejat
Bekas Dirut Asabri Dituntut Hari ini
Direktur Rumah Sakit AW Sjachranie Diperiksa
> selengkapnya...

Referensi

Kisah Panjang Jaksa dan Sjamsul
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Siapa Menyusul Rokhmin
Enaknya Bermain Monopoli
Singapura Bukan Surga Lagi

Website

Kepolisian Negara RI (Polri)

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121021 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data