|
Kalla : Pemerintah Prihatin Penahanan Gubernur BI
Jum'at, 11 April 2008 | 13:56 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla menyatakan pemerintah prihatin atas penahanan Gubernur Bank Inonesia Burhanuddin Abdullah, yang menjadi tersangka kasus dugaan korusi aliran dana BI sebesar Rp 100 Miliar.
"Namun pemerintah tidak bisa intervensi soal hukum yang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi," kata Kalla kepada Wartawan seusai shalat Jumat (11/4) di Kantof Wakil Presiden Jakarta.
Menurut Kalla, KPK sudah menjalankan prosedur hukum secara benar. KPK adalah lembaga independen yang tidak bisa di intervensi pemerintah. "Pemerintah tidak bisa campur tangan, kembalikan secara prosedur hukum saja," kata Kalla.
Kalla membantah kalau pemerintah berusaha mengintervensi KPK supaya Gubernur BI tidak ditahan sebelum masa jabatannya habis pada 17 Mei. "Tidak ada soal itu, kami tidak ikut campur, semua kembalikan saja sesuai Undang-undang," kata Kalla.
Anton Aprianto
INDEKS BERITA LAINNYA :
|