Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Muhaimin Surati Ketua KPU
Jum'at, 11 April 2008 | 14:27 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Umum Dewan Tanfidz Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar mengirimkan surat ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Menurut Ketua KPU Abdul Hafiz Anshary, isi surat tersebut menyatakan bahwa surat yang mengatasnamakan PKB tapi tidak ditandatangani Muhaimin adalah tidak sah. "Surat yang menggunakan lambang PKB itu tertanggal 3 April 2008. Namun, KPU baru menerima surat itu pada 7 April.

Saat ini, ada dua versi kepengurusan di PKB. Satu kepengurusan dipimpin Muhaimin Iskandar yang juga Wakil Ketua DPR. Rapat pleno gabungan PKB pada Rabu dua pekan lalu mendesak Muhaimin mundur sebagai ketua umum. Namun Muhaimin menolak mundur dari jabatan ketua umum. Akhirnya, sejumlah pengurus memberhentikan Muhaimin dan mengangkat Wakil Ketua Umum PKB, Ali Masykur Musa, sebagai pelaksana tugas ketua umum.

Pada Rabu (9/8), kubu Muhaimin mengambil surat pendaftaran partai peserta Pemilu 2009 di kantor KPU. Pengambil formulir adalah Thariqul Hak, staf Sekretariat Jenderal PKB. Thariqul membawa surat kuasa yang ditandatangani Muhaimin Iskandar dan Wakil Sekretaris Jenderal, Helmi Faisal Zaini.

Hafiz mengatakan, KPU membolehkan semua kepengurusan mengambil formulir pendaftaran. Kendati begitu KPU akan berkoordinasi dengan Departemen Hukum dan Hak Asasi Manusia untuk menentukan kepengurusan mana yang akan diverifikasi atau disahkan sebagai peserta Pemilu 2009. “KPU memutuskan siapa yang menjadi peserta Pemilu 2009. Tapi kalau sah atau tidaknya suatu kepengurusan, itu wilayah Departemen Hukum,” ujar dia di kantornya, Jumat (11/4).

Menurut Hafiz, KPU akan menunggu keputusan Departemen Hukum sebelum memulai proses verifikasi. KPU pun akan menggelar rapat pleno gabungan yang dihadiri seluruh kepala biro KPU untuk membahas soal multi kepengurusan ini. Rencananya, rapat pleno gabungan akan digelar pada Senin (14/4).

Pramono


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121032 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk
Kabupaten Batubara Kekurangan Dana Selenggarakan Pilkada

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data