close

Wakil Presiden Usulkan Payung Hukum Logistik Pemilu

Jum'at, 11 April 2008 | 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan adanya Keputusan Presiden (Keppres) khusus soal pengadaan barang dan jasa atau logistik dalam keadaan darurat. Keppres ini nantinya akan dijadikan payung hukum penunjukan langsung pengadaan logistik pelaksanaan pemilihan umum. ”Ini baru usulan. Kami masih harus membahasnya dalam rapat pleno Senin pekan depan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (11/4).

Ketua KPU bersama enam anggota KPU dan Sekretaris Jenderal KPU Surifto Bambang Setyadi menghadap Wakil Presiden untuk melaporkan tahapan kinerja yang telah dan akan dilakukan KPU.

Hafiz mengatakan, usulan soal Keppres khusus ini hanya dilakukan jika kondisi darurat dan memang hanya perlu dilakukan penunjukan langsung. Pasalnya, pada pengalaman lalu, KPU terdesak untuk melakukan hal itu sementara peratutan pengadaan logistik yakni Keppres Nomor 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tidak mengatur hal itu.

”Namun, kami pastikan akan menggunakan Keppres yang lama dengan konsekuensi tendernya dilakukan jauh-jauh hari,” ujar Hafiz. KPU, kata dia, akan menghindari semaksimal mungkin upaya penunjukan langsung meskipun nantinya ada payung hukum soal itu.

Rumusnya, kata Hafiz, untuk tender pengadaan Logistik akan dimajukan sebelum penetapan calon peserta dan partai. ”Jadi setelah ditetapkan nama, tender sudah selesai, tender ini butuh sekitar 45 hari,” ujarnya.

Hafiz menuturkan, Wakil Presiden berpesan agar KPU melakukan trannsparansi terhadap setiap kegiatan untuk menyelenggarakan Pemilu 2009 terutama kepada para peserta Pemilu. Wakil Presiden, kata Hafiz, juga meminta KPU untuk lebih berhati-hati menggunakan uang negara dalam pengadaan logistik barag dan jasa. Hal ini terkait adanya kasus hukum anggota KPU periode sebelumnya. "Efisiensi dalam setiap kegiatan KPU dibicarakan dalam pertemuan ini," kata dia.

Anton Aprianto

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan