Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Wakil Presiden Usulkan Payung Hukum Logistik Pemilu
Jum'at, 11 April 2008 | 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Wakil Presiden Jusuf Kalla mengusulkan adanya Keputusan Presiden (Keppres) khusus soal pengadaan barang dan jasa atau logistik dalam keadaan darurat. Keppres ini nantinya akan dijadikan payung hukum penunjukan langsung pengadaan logistik pelaksanaan pemilihan umum. ”Ini baru usulan. Kami masih harus membahasnya dalam rapat pleno Senin pekan depan,” kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Abdul Hafiz Anshary seusai bertemu Wakil Presiden Jusuf Kalla di Kantor Wakil Presiden, Jumat (11/4).

Ketua KPU bersama enam anggota KPU dan Sekretaris Jenderal KPU Surifto Bambang Setyadi menghadap Wakil Presiden untuk melaporkan tahapan kinerja yang telah dan akan dilakukan KPU.

Hafiz mengatakan, usulan soal Keppres khusus ini hanya dilakukan jika kondisi darurat dan memang hanya perlu dilakukan penunjukan langsung. Pasalnya, pada pengalaman lalu, KPU terdesak untuk melakukan hal itu sementara peratutan pengadaan logistik yakni Keppres Nomor 80/2003 tentang Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah tidak mengatur hal itu.

”Namun, kami pastikan akan menggunakan Keppres yang lama dengan konsekuensi tendernya dilakukan jauh-jauh hari,” ujar Hafiz. KPU, kata dia, akan menghindari semaksimal mungkin upaya penunjukan langsung meskipun nantinya ada payung hukum soal itu.

Rumusnya, kata Hafiz, untuk tender pengadaan Logistik akan dimajukan sebelum penetapan calon peserta dan partai. ”Jadi setelah ditetapkan nama, tender sudah selesai, tender ini butuh sekitar 45 hari,” ujarnya.

Hafiz menuturkan, Wakil Presiden berpesan agar KPU melakukan trannsparansi terhadap setiap kegiatan untuk menyelenggarakan Pemilu 2009 terutama kepada para peserta Pemilu. Wakil Presiden, kata Hafiz, juga meminta KPU untuk lebih berhati-hati menggunakan uang negara dalam pengadaan logistik barag dan jasa. Hal ini terkait adanya kasus hukum anggota KPU periode sebelumnya. "Efisiensi dalam setiap kegiatan KPU dibicarakan dalam pertemuan ini," kata dia.

Anton Aprianto


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121090 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adhi M. Massardi Diperiksa
Masyrakat Tonton Rumah Ryan
Ryugyong Dibangkitkan dari Koma
Dua Desa di Kwamki Lama Kembali Bentrok
9.000 Anak Di Banten Menderita Gizi Buruk

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data