|
Marwan Effendi Jadi Jampidsus
Jum'at, 11 April 2008 | 19:52 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan Agung Marwan Effendi ditunjuk menjadi Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) menggantikan Kemas Yahya Rahman.
Keputusan ini diambil berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24/M/Tahun 2008 tanggal 11 April 2008. "Memutuskan Jampidsus adalah Marwan Effendi," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Bonaventura Daulat Nainggolan saat membacakan Keppres tersebut di kantornya Jum'at (11/4) malam.
Sementara Kemas menjabat sebagai staf ahli di Jaksa Agung, sama seperti mantan Direktur Penyidikan Jampidsus M. Salim. Keppres tersebut, kata Nainggolan, diterima Jaksa Agung Hendarman Supandji pada Jum'at petang pukul 18.30 WIB.
Menurut Nainggolan, pelantikan dan serah terima jabatan akan dilakukan pada Senin (14/4). Marwan akan dilantik oleh Jaksa Agung. Sementara posisi Kapusdiklat belum ada yang menggantikan. "Tunggu Surat Keputusan Jaksa Agung," katanya.
Nama Marwan merupakan nama yang direkomendasikan Tim Penilai Akhir (TPA) yang dipimpin Wakil Presiden Jusuf Kalla.
Marwan Effendy dilahirkan di Lubuklinggau, Sumatera Selatan, pada tanggal 13 Agustus 1953. Dia adalah lulusan Program Pascasarjana (S3) Universitas Padjajaran, Bandung.
Jaksa dengan golongan IV D ini mulai mengabdi di Kejaksaan RI sejak tahun 1980. Ia pernah menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Liwa (1996), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaaan Tinggi Lampung (1999), Kepala Kejaksaan Negeri Bandung (2000), Asisten Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta (2002), Asisten Umum Jaksa Agung RI (2004), Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Direktur Penuntutan Jampidsus Kejagung, Kepala Kejati Jawa Timur dan Kepala Pusdiklat Kejagung.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|