Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Internasional  
  Iptek  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pakar: Dewan Gubernur BI Harus Bertanggung Jawab
Sabtu, 12 April 2008 | 16:51 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Pakar Hukum Pidana Universitas Indonesia Rudy Satriyo mengatakan seluruh pihak yang diduga terlibat dalam kasus aliran dana Bank Indonesia harus bertanggung jawab, termasuk seluruh anggota Dewan Gubernur BI.

"Kebijakan yang diputuskan BI itu sifatnya kolektif, bukan hanya pimpinannya saja," katanya dalam Diskusi "Dilema Gubernur Bank Indonesia" di Kafe Front Row, Senayan, Sabtu (12/4).

Komisi Pemberantasan Korupsi telah menahan Gubenur Bank Indonesia Burhanuddin Abdullah pada Kamis lalu (10/4) terkait kasus aliran dana BI Rp 100 miliar itu. Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka bersama Direktur Hukum BI Oey Hoey Tiong dan mantan Kepala Biro Gubernur BI Rusli Simanjuntak.

Menurut Rudy, ketika Burhanuddin ditetapkan sebagai tersangka, otomatis anggota Dewan Gubernurnya juga harus mendapatkan perlakuan yang sama. "Semua memiliki andil untuk menyetujui keputusan itu, jangan samakan dengan prosedur di militer," katanya. Dalam prosedur militer, maka pimpinan tertinggi harus bertanggung jawab atas suatu kebijakan.

Sementara Koordinator Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Sebastian Salang, meminta KPK bisa berlaku adil dan tidak tebang pilih. "Orang-orang yang terlibat harus diperiksa dan juga ditetapkan tersangka," katanya. Sikap tebang pilih, kata dia, akan memperburuk persepsi publik terhadap pemberantasan korupsi.

Sebastian mendesak anggota DPR juga segera diproses. "Tidak timpang, dari pemberi gratifikasi sudah ada tiga tersangka, tapi belum ada dari penerimanya," katanya. Hal itu menandakan KPK tidak bersikap tegas memerangi korupsi dan cenderung tebang pilih.

Eko Ari Wibowo


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

ICW Minta BI Membuka Keterlibatan DPR
Alumni UNPAD Sesalkan Penahanan Burhanudin Abdullah
Penahanan Burhanuddin Dipastikan Pengaruhi Kinerja BI
Pengamat: Menko Ekonomi Dikosongkan Saja
BI Tahan Suku Bunga 8 Persen
Ketua BPK Sesalkan Aliran Dana BI Ke DPR
Pemerintah Masukan Nama Calon Gubernur BI ke DPR
Presiden Panggil Tokoh Publik
BI Kaji Kepemilikan Maybank
BI Indikasikan Tahan Suku Bunga
> selengkapnya...

Referensi

Dari BI Masuk Bui
Dimana Peran Anwar Nasution
Mengurai Benang Kusut Duit BI
Mahalnya Undang-undang
Mereka Akhirnya Bicara
Skandal Uang Saku Anggota Dewan
Sabetan Ekor Krismon
Tanda Tangan Sakti
Aliran Dana Bank Sentral ke DPR
Aliran Dana Bantuan Hukum Bagi Para Mantan Pejabat Bank Indonesia
Proporsi Kepemilikan Surat Utang Negara

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk121124 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< April,2008>>
MSnSl RK JS
  01 02 03 04 05
06 07 08 09 10 11 12
13 14 15 16 17 18 19
20 21 22 23 24 25 26
27 28 29 30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data