|
Penahanan Indra Setiawan Berakhir Hari Ini
Senin, 14 April 2008 | 07:17 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Masa penahanan terpidana satu tahun penjara kasus pembunuhan aktivis HAM Munir, Indra Setiawan akan berakhir Senin (14/4).
Tapi, mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia itu belum mendapatkan kepastian waktu pembebasannya. Indra divonis hukuman satu tahun penjara dan menjalani hukuman sejak 14 April 2007.
Pengacara Indra, Antawirya J. Dipodiputra di Jakarta, Minggu malam, mengatakan, hingga kini belum ada kabar soal pembebasan kliennya dari Rutan (Rumah Tahanan) Mabes Polri. "Keluarga Pak Indra belum menerima kabar soal ini," katanya.
Indra Setiawan ditahan setelah majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pada 11 Februari 2008. Indra didakwa turut serta dalam kasus pembunuhan Munir dalam perjalanan dari Jakarta menuju Amsterdam dengan pesawat Garuda. ant/arf
INDEKS BERITA LAINNYA :
|