|
Mantan Direktur Utama Garuda Bebas
Senin, 14 April 2008 | 09:31 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Mantan Direktur Utama PT Garuda Indonesia, Indra Setiawan, menghirup udara bebas pada Senin (14/4) ini. Indra yag divonis satu tahun oleh hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 11 Februari lalu dibebaskan dari tahanan pada Senin dini hari.
"Sekitar jam 02.00 dini hari," kata Antawirya, kuasa hukum Indra Setiawan. Pembebasan pada Senin dini hari karena proses administrasinya baru selesai pada Ahad tengah malam.
Indra ditangkap penyidik Markas Besar Polri pada 14 April 2007 karena diduga terlibat dalam pembunuhan aktifishak asasi manusia, Munir.
Mantan orang nomor satu PT Garuda ini ditangkap bersama Sekretaris Pilot Airbus A-330 Garuda, Rohainil Aini. Indra tetap ditahan di Markas Besar Polri dengan pertimbangan keterangannya masih dibutuhkan untuk melanjutkan penyidikan kasus ini. ant/arf
INDEKS BERITA LAINNYA :
|