|
Hendarman Pesan Jampidsus Waspada Godaan Eksternal
Senin, 14 April 2008 | 11:30 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Jaksa Agung Hendarman Supandji berpesan agar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) yang baru Marwan Effendi waspada terhadap pengaruh eksternal.
"Hati-hati dalam berinteraksi dengan pihak eksternal," kata Hendarman dalam sambutannya saat melantik Marwan, Senin (14/4). "Baik terlibat secara langsung ataupun tidak dengan pihak-pihak yang berperkara."
Hendarman juga berharap jaksa pidana khusus tidak menunda penyelesaian perkara, khususnya yang menjadi sorotan publik. "Kedepankan penyelesaian tunggakan perkara korupsi," ujarnya.
Marwan diangkat berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 24/M/Tahun 2008 tanggal 11 April 2008. Dia menggantikan Kemas yang dicopot dari jabatannya sejak 17 Maret lalu. Sebelumnya, Marwan adalah Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan (Kapusdiklat) Kejaksaan Agung.
Sedangkan Kemas akan menduduki posisi sebagai staf ahli Jaksa Agung sama seperti mantan Direktur Penyidikan Jampidsus M. Salim.
Pergantian ini merupakan imbas dari kasus dugaan suap terhadap Jaksa Urip Tri Gunawan sebesar US$ 330 ribu atau sekitar Rp 6,1 miliar. Ketua Tim Jaksa Penyelidik kasus BLBI itu ditangkap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi di rumah pengusaha Artalyta Suryani -kolega obligor BLBI Sjamsul Nursalim- pada 2 Maret lalu.
Rini Kustiani
INDEKS BERITA LAINNYA :
|