PKS Tidak akan Membeberkan Pemberi Gratifikasi

Senin, 14 April 2008 | 22:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:
Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tidak akan mengumumkan nama-nama pemberi gratifikasi kepada partai tersebut. PKS hanya akan memberikan nama-nama tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini diungkapkan oleh Presiden PKS, Tifatul Sembiring kepada Tempo, Senin (14/4) di Jakarta. Menurut Tifatul, PKS menerima Rp 1,9 miliar uang gratifikasi sepanjang bulan-bulan awal pada tahun ini saja.

Uang tersebut diperoleh dari Fraksi PKS di DPR RI. Sejumlah Rp 1 miliar di antaranya disebutkan berasal dari para anggota mereka di Komisi IV DPR, yang membidangi masalah pertanian dan kehutanan.

Saat ini uang tersebut telah diserahkan ke KPK. "Nama-nama pemberi (gratifikasi) kami serahkan ke KPK. Tidak kami ke luar," katanya. Namun, Tifatul siap membeberkan nama-nama tersebut untuk keperluan penyelidikan.

Menanggapi maraknya kasus suap yang melibatkan anggota DPR RI. Tifatul dengan tegas menyatakan kalau ada anggota PKS yang terbukti terlibat, langsung akan dipecat. "Kalau terbukti terlibat, langsung kami pecat," katanya. Akbar Tri Kurniawan-TNR

TOPIK






Komentar Anda

Kirim